Home / Indomalut / Halbar

Komisi I :  Pemda Harus Perjelas Data Non-ASN di Halmahera Barat

05 Oktober 2022
Ketua Komisi I Joko Ahadi (foto : list)

HALBAT, OT -  Komisi I DPRD
Halmahera Barat (Halbar), meminta Pemerintah daerah agar menjelaskan secara detail standar kuota Kemenpan-RB dan standar pengabdian tenaga honorer atau non ASN secara terbuka kepada publik.

Ketua Komisi I DPRD Halbar Joko Ahadi megatakan, informasi yang diberikan ke publik atau masyarakat sifatnya umum.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak menjelaskan secara detail kriteria dan standar pendataan sehingga ada lonjakan data honorer di lingkup Pemkab Halbar.

Ketua Komisi I yang akrab disapa Jodi ini, mengatakan dengan ketidak terbukanya informasi mengakibatkan pemerintah pusat mengembalikan ke daerah untuk diverifikasi ulang karena ada lonjakan data honorer yang mencapai 2 ribuan.

BACA JUGA : Data Pegawai Non-ASN Halbar Tembus Angka 2000 Orang

Dia meminta Pemkab Halbar melalui Badan Kepegawaian untuk menyampaikan secara terbuka dan detail standar dan kriteria yang ditetapkan, sehingga tenaga honorer menjadi tahu nasibnya kedepan.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, proses pendataan ini bukan baru pertama kali dilakulan, "ini dari kepemimpinan sebelumnya sudah pernah dilakukan pendataan tenaga honorer tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut, karena Pemda juga tidak pernah menklarifikasikan dan menjelaskan seperti apa," cetusnya.

"Ketua komisi I meminta kepada pemda agar menyampaikan secara terbuka, dan dalam waktu dekat, kami akan segara menyurat untuk melakukan rapat dengar pendapat membahas terkait hal ini," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT