HALBAR, OT - Rencana roling pejabat yang menduduki jabatan Pelaksana tugas (Plt) eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) awal bulan depan, disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar.
Dalam roling yang rencananya dilakukan terhadap pejabat di Halbar, DPRD meminta Bupati untuk mempertimbangkan ikut meroling para pejabat yang terlalu lama menduduki jabatan serta pejabat yang telah memasuki masa pensiun, sehingga ada proses regenerasi dalam birokrasi Pemkab Halbar.
Ketua Komisi I Jufri Muhammad saat konfirmasi indotimur.com Senin (11/11/2019) mengatakan, kebijakan roling dan mutasi yang akan dilakukan oleh Bupati Danny Missy dalam waktu dekat, harus mempertimbangkan banyak aspek.
Kata dia, roling atau penyegaran di lingkup pemerintah merupakan kebijakan Pemkab dan hak prerogatif Bupati. "Pada posisi ini Komisi I mendukung karena ini juga bagian dari pembenahan birokrasi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik." ucap Jufri Muhammad.
Meski demikian, kata Jufri, Komisi I menyampaikan beberapa hal terkait roling, termasuk soal pejabat yang terlalu lama menjabat pada sebuah OPD, "tentunya perlu penyegaran sebab imbasnya terjadi kejenuhan dan bisa saja terjadi penyelewengan, selain terlalu lama menjabat pada jabatan tertentu, kadang juga hubungan antara pimpinan dan bawahannya bisa terjadi disharmonisasi," sebutnya.
"Sehingga kadang mempengaruhi kinerja di instansi tersebut, olehnya Bupati sudah harus melakukan penyegaran termasuk yang telah memasuki masa pensiun layaknya tidak perlu diperpanjang lagi biar ada regenerasi," sarannya.
Ketua Komisi I yang juga politisi Nasdem ini, mengaku, tidak sekedar itu, namun apabila ada pejabat yang menduduki jabatan agak lama namun kinerjanya terukur baik atau bagus, wajib dipertahankan oleh Bupat. "Begitupun sebaliknya, jika tidak seperti yang diharapkan harus diganti," pungkasnya. (deko)
Reporter: Hasarudin Harun
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL