HALBAR, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat,
yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, menyesesalkan sikap Kepala Desa (Kades) Ratem, yang enggan menghadiri rapat mediasi yang dilaksanakan di.Desa setempat.
Sekretaris Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi mengatakan, mediasi yang rencananya dilakukan di Desa Ratem merupakan tindak lanjut laporan warga atas sejumlah masalah yang terjadi di desa tersebut.
Dia menyatakan, dalam agenda inspeksi Komisi I di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, untuk melakukan rapat mediasi dengan warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, sayangnya Kades tidak mau menghadiri pertemuan tersebut.
Joko menilai, Kades tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah yang dilaporkan warga ke DPRD.
"Etika kurang baik ditunjukkan Kades Ratem ke Komisi I. Kades tidak menghadiri meski berada di desa," kata Joko saat ditemui di gedung DPRD Halbar, Senin (19/10/2020).
Joko memastikan, akan membawa masalah yang diadukan warga Ratem ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Inspektorat, DMPD, Camat Jailolo Selatan dan Kades.
Dalam RDP nantinya, DPRD Halbar melalui Komisi I akan meminta penjelasan dan klarifikas dari Kades, termasuk atas soal etika tersebut.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima aduan warga Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) atas sejumlah masalah pekerja fisik, seperti satu diantaranya proyek jalan produksi tahun 2018 yang diduga dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Dalam aduan warga itu, kata Sekertaris Komisi I ini, disebutkan ada sekitar satu km pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan RAB.
"Masalah itu Komisi I melakukan inspeksi dan melakukan mediasi untuk mencari solusi bersama warga dan Pemdes, namun tidak dihadiri Kades, padahal Kades sedang berada di dalam Desa," terangnya.
(deko)