JAILOLO, OT - Ketua GAMKI Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), Charly Bassay, mencermati opini yang di mainkan oleh beberapa anggota DPRD Halbar adalah sebuah lelucon.
Menurut Charly kepada Indotimur.com, Kamis (7/3/2018) tadi mengatakan, semua mekanisme dan tahapan pinjaman daerah oleh Pemkab sudah sesuai mekanisme dan peraturan perudang-undangan yang berlaku yakni , PP 30 Tahun 2011. "Jadi opini liar yang dilakukan ini hanyalah membuat kegaduhan di masyarakat," katanya.
Charly mengatakan, terkait dengan opini yang terus menerus dihembuskan dugaannya, pertamanya adalah persoalan lemahnya peran partai pengusung di internal DPRD, kedua soal momentum pesta demokrasi PILKADA.
Dia meminta kepada DPRD yang memposisikan diri sebagai oposisi semestinya memainkan peran sebagai corong rakyat , paling tidak memberikan masukan kepada pemerintahan daerah untuk kepentingan yang lebih besar bukan membuat kegaduhan.(red)