Home / Indomalut / Halbar

Ketua DPRD Halbar Luruskan Polemik Dalam Sidang Paripurna RPJMD

02 September 2021
Ketua DPRD Halbar Charles R Gustang (foto : Madi)

HALBAR, OT - Ketua DPRD Halmahera Barat (Halbar), Charles R. Gustan meluruskan polemik yang berkembang dalam sidang Paripurna RPMJD yang digelar kemarin.

Dia menilai ada salah pemafsiran soal surat atau rekomendasi Inspektorat ke PU-PR yang membatalkan proyek jalan sirtu Guaeria

"Jadi RDP tanggal 27 Juli itu karena ada pengaduan dari PT. Tri Utama Sejati masuk ke DPR sebab ada surat inspektorat ke PU yang membatalkan pekerjaan jalan sirutu Guaeria. Nah hasil RDP yang melibatkan 7 fraksi lahirlah rekomendasi yang ditunjukan ke Bupati, agar kembali melakukan pekerjaan," kata Charles.

Soal bantahannya ke anggota di Parpurna tujuannya untuk melurusakan, karena ada kesan samakan surat Inspektorat dengan rekomendasi DPR itu saja," terang Charles, Kamis (2/9/2021) 

Dia menyatakan, paripurna yang dilaksanakan kemarin, khusus membahas RPJMD, namun kemudian berkembang hingga soal menyamakan rekomendasi Inspektorat dengan rekomendasi DPRD.

"Artinya jika seperti itu terlihat marwah kelembagaan ini sangat kecil. Marwa DPRD itu besar. Itu yang kemarin saya mau sampaikan agar tidak kesan samakan rekomendasi DPRD dengan surat Inspektorat," ujarnya.

Politisi PID-P ini menyatakan, sumber masalahnya adalah PU-PR kembali mengajukan dokumen pelelangan di ULP secara diam-diam dengan dasar suat hasil review inspektorat yang sudah dibahas dan digugurkan pada tanggal 27 bulan Juli lalu.

Padahal, lanjut Charles, dalam RDP bersama 7 fraksi semua sudah tuntas, tidak ada masalah, namun tetap masih muncul di LPSE tender lagi dan dimenangkan oleh perusahan baru, akhirnya menjadi masalah yang seharusnya sudah selesai,

"Intinya itu saya tidak mau rekomendasi DPRD disamakan dengan surat inspektorat. Kemudian soal PU melakukan tender ulang tanpa diketahui kami di DPRD, ini yang salah juga," kesalnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad usai paripurna RPJMD menjelaskan, rekomendasi di DPRD itu ada dua, "yang satu alat kelengkapan, dan yang kedua rekomendasi DPRD dan itu tidak mudah, harus melalui pengusulan dan ditetapkan pada sidang paripurna istimewa.

"Pembentukan pansus itu menyilidiki setelah itu baru lahirlah rekomendasi DPR, pimpinan yang menandatangani," ungkap ketua DPC Nasdem Halbar.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT