HALBAR, OT - Warga desa Kuripasai, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), memalang kantor desa karena kecewa dengan sikap Kepala Desa (Kades) Josoa Mesdila, yang dinilai tidak terbuka dengan pengelolaan Dana Desa (DD).
Pemalangan kantor desa itu dilakukan sejak Jumat sore hingga Sabtu (30/11/2019) dini hari, warga belum membuka. Warga akan membuka palang kantor jika Kades Josoa Mesdila memberika penjelasan soal DD.
Ketua Karang Taruna Desa Kuripasai, Abdul Halim Tuhulele saat ditemui depan kantor Desa setempat, Jumat (29/11/2019) mengatakan, aksi warga palang kantor ini bentuk kekecewaan kepada Kades, sebab tidak ada kejelasan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), seperti anggaran pemuda, Bumdes dll.
Lanjut Abdul, tuntutan warga yang disampaikan dalam pernyataan sikap tetdapat benerapa poin, yakni Kades segarah menjelaskan status lahan atas pembangunan TPQ dan SD seluas 60×60 tahun 2019 itu milik siapa? Dan Kades segera menjelaskan dan memberikan dana Pemuda 2019 serta dana Bumdes tahun 2018.
Selain itu, Kades segara mengganti wakil ketia BPD almaruhum S. Rahyan dan memberikan gajinya selama tiga bulan, Kades dan istrinya merampas hak bendahara dan Kaur Pembangunan dan Kades memangkas prestasi pemuda dibidang olahraga.
Terpisah, Kades Kuripasai Josoah Mesdila saat dikonfirmasi mengatakan, atas dasar apa mereka melakukan pemalangan Kantor Desa, tapi silahkan saja palang namun atas perintah siapa.
"Langkah yang saya ambil nanti saya akan lapor ke Bupati dan lapor ke aparat penegak hukum, karena ada ancaman untuk memukul saya, maka saya akan proses,"ungkap Kades.
Kades mengaku, beberapa malam kemarin mereka datang mempertanyakan soal anggaran pemuda. Padahal di RAB tidak ada anggaran Pemuda, tapi anggaran Karang Taruna, dan Karang Taruna itu ada badan pengurusnya.
"Mereka tanyakan terkait anggaran Rp 37 juta untuk pemuda. Lalu saya sampaika, yang tertulis di Perdes itu bukan anggaran pemuda melainkani anggaran untuk karang taruna yang diploting pada DD tahap tiga, dana ini juga mau pencairan jadi saya sampaikan ke mereka untuk menyusun program karang taruna, nanto kita (Pemdes) yang mengawasi," jelasnya.
Sementara untuk lahan TPQ, semua masyarakat Desa Kuripasai tahu, bahwa lahan tersebut dihibahkan oleh warga desa Ngaon, maka diprogram untuk bangun TPQ, namun warga Ngaon kembali gugat karena ahli waris keberatan.
"Kami mengundang masyarakat pemilik tanah tersebut serta tokoh agama dari desa Ngaon, tapi dalam pertemuan itu tidak dapat kata sepakat, karena mereka tetap mengklaim tanah itu milik mereka," ujarnya.
Setelah itu, Kades mengaku, dirinya bersama Sekdes pergi ke desa Ngaon untuk melakukan pendekatan, ternyata ujung-ujungnya mereka mau uang. "Saat itu uangnya ada, tapi kita harus cari dasar hukumnya, karena dalam APBDes tidak memploting anggaran pembebasan lahan," jelas Kades.
"Waktu itu upah kerja dari TPQ ada kelebihan Rp 10 juta, maka dipakai untuk bayar tanah, namum harus dilakukan perubahan Perdes katena pembebasan lahan tidak dianggarkan dalam APBDes tahun 2019, jika tidak akan menjadi yemuan," jelasnya.
Kades menambahkan, masalah gaji wakil ketua BPD allmarhum S. Rahyan, waktu almarhim meninggal dirinya yang memberikan sambutan, dan berjanji akan membayar gajinya selama tiga bulan, tapi permintaan sudah terlanjur hanya satu bulan dan satu bula itu sudah diberikan ke Istrinya.
"Saya juga sudah bicarakan ke DPMPD Halbar untuk membayar gajinya yang tinggal dua bulan, tapi DPMPD bilang tidak boleh jadi saya hentikan," terangnya.
(deko)
Reporter: Hasarudin Harun
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL