JAILOLO,OT - Warga desa togo kecamatan Ibu, kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berbondong-bondong mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan barbagai keluhan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) dan Inspektorat Halbar, atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pansimas oleh Kepala Desa Togo, Andaria Goraai, Senin (18/9/17).
Amatan indotimur.com, warga desa yang menyampaikan keluhan dan duduk di depan ruangan dinas DPMD. Menurut salah satu Warga Togo, samuel Fara, terkait dana desa (DD) pelaksanaan kegiatan tidak realisasi 100 persen, namun laporan sudah 100 persen, sehingga diduga laporan tersebut sengaja di rekayasa.
Tak hanya itu kata Samuel, kepala Desa mengambil dari keluarganya sendiri, sehingga mengenai pengurusan hal apapun di dalam pemerintah Desa terkesan tidak transparansi dan membuat masyarakat kecewa dengan tindakan tersebut.
Selain itu, terkait dengan dana Pansimas berkisar Rp 82 juta, anggarannya sudah direalisasi dan di ambil alih oleh kepala desa. Namun tidak diturunkan ke panitia pelaksana Pansimas, dan kegiatan di desa tersebut tidak berjalan sampai saat ini. Padahal dana telah cair sejak 3 Agustus lalu.
"Anggarannya dikelolah langsung oleh kepala desa dan tidak diketahui pemakaianya untuk kegiatan apa," kesal Samuel.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPMPD Halbar, H. Fakarlilla yang menerima mediasi bersama masyarakat menjelaskan, terkait laporan yang diajukan masyarakat saat ini masih secara lisan bukan secara tertulis. Olehnya itu, pihaknya selaku DPMPD belum bisa menindak lanjuti.
"Kami menunggu laporan tertulis dari masyarakat, kemudian disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini kadis DPMPD, Asnath sowo, guna di tindaklanjuti," tandas Farakilla.
Sementara itu, pihak Inspektorat Halbar berjanji menindak lanjuti aduan warga Desa Togo itu, Hal ini di sampaikan Sekretaris Inspektorat Halbar, Samsudin Senen, kepada masyarakat di sela-sela hering bersama masyarakat Togo saat mendatangi kantor Inspektorat
Menurut Samsudin, kasus desa Togo akan menjadi penyelidikan khusus pihak inspektorat. "Untuk sementara anggaran penyelidikan kasus lagi kosong. Tapi kami akan upayakan untuk menulusuri kasus ini dalam waktu dekat," tegas Samsudin.
Samsudin menyatakan, untuk kasus tersebut pihak inspektorat sendiri baru mengetahui laporan secara lisan dari masyarakat desa Togo. Dengan adanya laporan ini pihaknya berjanji untuk segera menindaklanjuti.
"Jika benar ada kerugian yang menjadi temuan inspektorat, maka inspektorat akan menyurat ke Pemdes untuk pengembalian. Kalau tidak dikembalikan maka konsekuensinya dilanjutkan ke pihak kepolisian untuk proses lanjutan," tambahnya.(red)