HALBAR, OT - Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), mulai melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana desa Ulo, kecamatan Jailolo tahun 2018-2019.
Tokoh pemuda Desa Ulo, Deflinsen Pahala mengungkapkan, total DD tahun 2019 senulai Rp 744.121.000 dan telah dicairkan tahap I Rp 148.824.200 dan tahap II Rp 297.648.400.
Menurutnya, realisasi anggaran tahap I dan II warga menduga ada kejanggalan, yakni pengadaan mobil Pick Up karena menggunakan nama pribadi.
Selain itu, pembayaran upah kerja pekerjaan jalan setapk para mejelis Jemaat Sologratia tidak sesuai RAB, embayaran honor guru Paud dan belanja pakaian dinas/seragam/atribut tidak transparansi, pembayaran upah tukang pembangunan gedung Paud juga tidak sesuai RAB.
Selanjutnya, kegiatan penyuluhan perlindungan anak dan perempuan tidak seuai RAB dan pembangunan kandang kambing, penyelewengan anggaran pembangunan rumah pengelolaan hasil Hutan, anggaran kegiatan pembangunan warung kopi PKK 4x5 meter, pinjaman Dana Desa 2019 oleh Ketua BUMDES kepada Bendahara Desa sebesar Rp 5.000.000 tanpa pertanggung jawaban secara jelas.
Kata dia, sesuai laporan mantan bendahara terungkap dalam Rapat bersama warga tanggal 27 Januari 2019, pinjaman DD 2019 oleh ketua KSM kepada bendahara desa Rp 4.000.000, pinjaman DD oleh Kepala Data Bukubualawa kepada Bendahara desa sebesar Rp 7.000.000 tanpa ada pertanggung jawaban.
Sementara Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau kepada indotimur.com, Selasa (11/2/2020) mengaku, masalah Desa Ulo, tim auditor sudah melakukan pemeriksaan di lapangan berdasarkan laporan yang masuk.
"Sementara masih lakukan pemeriksaan, kami belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan karena jangan sampai mengganggu proses pemeriksaan," kata Inspektur.
Dengan demikian kata mantan Plh Sekkab Halbar ini menjelaskan, pihaknya akan merespon cepat lalu transparan dalam pemeriksaan sehingga warga bisa mengetahui secara langsung.
"Yang terpenting Kades dan Kaur Desa, BPD serta warga setempat diminta bekerjasama dengan Inspektorat untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan DD yang dilaporkan itu," harapanya.(deko)