Home / Indomalut / Halbar

Hasil Tes Urine, 22 Anggota DPRD Halbar Bebas Narkoba

14 November 2019

HALBAR, OT - Kegiatan Orientasi/Pembekalan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat periode 2019-2024 yang berlangsung di aula kantor DPRD Kabupaten Halbar, Kamis (14/11/2019), dirangkai dengan sosialisasi pencegahan narkoba dan tes urine bagi 25 wakil rakyat di Halbar.

Sebelum tes urine, Kepala Bidang P2M BNN Provinsi Maluku Utara, Hairuddin Umaternate, hadir bersama 22 anggota legislatif untuk menyampaikan materi, Strategi  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam penyampaiannya, Kabid P2M mengingatkan Kabupaten Halbar sudah menjadi pintu masuk narkoba dari Provinsi lain, dan kini rawan peredaran narkoba berdasarkan pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.

Selain itu banyak diidentifikasi  anak-anak  menyalahgunakan dan mulai mencoba menggunakan nhalan (ngelem). Untuk itu menurut Kabid, Kabupaten dengan jumlah 179 desa ini perlu berbenah diri.

"Aalah satu langkah kongkrit melalui program desa bersinar dimana desa melakukan upaya pencegahan Narkoba melalui sosialisasi berkelanjutan, penyusunan regulasi desa Bersih Narkoba, pembentukan relawan anti Narkoba dan kampanye stop Narkoba melalui spanduk brosur dan leaflet," kata Kabid.

Dikatakan, kegiatan tersebut  dapat disinergikan dengan Permendes Nomor 11 Tahun 2019  dimana  kegiatan yang mendukung Desa Bersih Narkoba menjadi prioritas pelaksanaan yang dibiayai Dana Desa.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua I, Robinson Missy dan Wakil Ketua II, Iksan Husen menyatakan siap mengajukan hak inisiatif melalui Bapemperda  untuk penyusunan Peraturan Daerah tentang P4GN.

Selain itu unsur pimpinan legislatif dan segenap anggota DPRD Halbar juga mengharapkan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program Desa Bersinar.

Usai sosialisasi, dilakukan tes urine secara mandiri kepada 22 anggota legislatif yang hadir dari jumlah 25 anggota (3 sedang dinas luar) sesuai catatan absensi yang disampaikan sekretaris DPRD Halbar Hajija Sergi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara keseluruhan dinyatakan negatif oleh tim medis BNNP Malut. 

Tes urine ini menjadi yang perdana dilakukan oleh DPRD Kabupaten dan Kota di Maluku Utara. Hal ini mendapat apresiasi dari BNNP Malut.

Melalui Kabid P2M, BNNP Malut mengapresiasi langkah yang dilakukan wakil rakyat di Kabupaten Halmahera Barat.

Senada Hairuddin maupun Robinson mengharapkan ASN dan pejabat di lingkup Pemkab Halbar juga mengikuti jejak DPRD untuk tes urine secara mandiri dalam mewujudkan birokrasi yang sehat dan tangguh tanpa narkoba untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT