Home / Indomalut / Halbar

Sah, Enam Desa Masuk Wilayah Halut

Alien Mus: Pemkab Halbar Harus Legowo Terima Keputusan Kemendagri
13 September 2017
Ketua DPRD Prov Malut, Alien Mus

JAILOLO,OT -  Sengketa tapal batas antara  dua kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Hamahera Utara (Halut), sudah mulai mendapat titik terang. Sengketa  enam desa di kecamatan Jailolo Timur yang sebelumnya dijanjikan Bupati Halmahera Barat (Halbar), Danny Missy, bakal masuk wilayah Halbar dengan kekuatan hukum tetap.

Namun berdasarkan kajian kultural masyarakat setempat, belakangan diketahui telah menjadi keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk  masuk ke  wilayah Halmahera Utara (Halut) berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ketua  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, Alien Mus menegaskan, persoalan enam desa telah rampung dibahas pasca pengajuan data lapangan oleh Halut dan Halbar ke pemerintah pusat (Mendagri).

Menurutnya, keputusan enam desa  yang terletak di Jailolo Timur itu telah ditetapkan dan harus ditindaklanjuti masing-masing daerah yang bermasalah. Karena, berdasarkan hasil kesepakatan antara Halbar dan Halut, harus legowo menerima apa pun keputusan dari Mendagri.

"keputusannya  sudah ada, dan yang saya dengar wilayah tersebut  masuk  wilayah Halut. Jadi tinggal Pemerintah Halbar legowo melepaskan itu agar tidak menjadi permasalahan dalam penganggaran pada wilayah setempat," kata Alien.

Alien mengaku, tidak ingin berpolemik atas masalah tersebut, tapi apa yang menjadi keputuasan pemerintah pusat telah diketahui oleh masing-masing kepala daerah.

Terpisah, Bupati Halbar Danny Missy, kepada wartawan mengaku, persoalan enam desa pasca penyerahan dokumen hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil dari pemerintah pusat. "Nanti sudah pasti baru kita publikasikan," tutupnya.
(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT