TERNATE, OT - Front Pemuda Peduli Halmahera Barat (Halbar), Senin (23/4/2018) pagi tadi, menggelar aksi protes pada sejumlah titik di kota Ternate.
Selain mendatangani kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara, massa aksi juga mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dan RRI Ternate.
Aksi yang dilakukan Front Pemuda Peduli Halbar guna mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengusut tuntas kasus peminjaman senilai Rp150 miliar yang diduga melibatkan Bupati Halbar Danny Misi.
Kordinator aksi Front Pemuda Peduli Halbar, Beny Rumangun menegaskan, pinjaman tersebut menimbulkan polemik dan protes dari masyarakat, lantaran dinilai inprosedural karena menyalahi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keungan Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 Tahun 2011 tentang pinjaman daerah.
"Anehnya proses peminjaman itu tidak transparan dan terindikasi kongkalikong antara eksekutif dan legislatif," koar Beny dalam orasinya.
Kata dia, pinjman tersebut, akan berdampak sistemik terhadap tata kelola keungan daerah, sebab akan membebani keungan daerah serta merugikan masyarkat Halbar.
Karena itu, Bupati Halbar Denny Misy selaku penanggung jawab angaran daerah, diminta untuk menyampaikan alasan pengajuan pinjaman. Sebab dampak dari pinjaman akan membebani masyarakat Halbar. "Prinsipnya Front Pemuda Peduli Halbar menilai, pinjman itu cacat prosedural dan tidak ada transparansi," tegasnya.
"Kami mendesak Kejati Malut mengusut pinjaman Rp, 150 milyar itu. Mendesak BPK segara melakukan audit investigasi, serta mendesak DPRD Halbar segara membentuk Pansus untuk menyilidik praktek korupsi" tegas Beny.
Dia mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, jika aspirasi yang disampaikan Front Pemuda Peduli Halbar tidak diseriusi oleh pihak-pihak yang berkompeten.(thy)