Home / Indomalut / Halbar

DPRD Halbar Sebut Pemangkasan Dana Pilkada Rasional

Minta Bawaslu dan KPUD Memahami Kondisi Keungan Daerah
06 Januari 2020
Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Barat

HALBAR, OT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut) menganggap, pemangkasan dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sebesar Rp. 13 miliar sangat rasional.

DPRD juga meminta agar Bawaslu dan KPUD ikut memahami kondisi keuangan daerah

Wakil Ketua II, Iksan Hi Husen saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Senin (06/01/2020) di kantor  wakil rakyat menjelaskan, anggaran yang diajukan KPUD Halbar, tahun 2019 sebesar Rp 30 miliar harus dirasionalisasi sebab kondisi keuangan mengalami keterbatasan.

Dia menyebut rasionalisasi yang dilakukan Pemkab dan DPRD bukan hanya untuk KPUD dan Bawaslu, namun rasionalisasi diberlakukan untuk seluruh SKPD lingkup Pemkab Halbar.

"Jadi anggaran yang diajukan kurang lebih Rp 30 miliar itu jadi waktu itu karena keterbatasan anggaran maka dilakukan rasionalisasi, itu pun terjadi di seluruh SKPD oleh karena itu setelah kami menghitung  Pilkada di tahun sebelumnya kan, cuma 15 miliar  kalau misalnya ditambahkan Rp 5 miliar saya kira itu sangat rasional,’’ ujar Iksan.

Menurutnya terkait dengan itu bila ditinjau kembali Pilkada, lima tahun lalu dan sekarang, dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini, memang ada peningkatan namun tidak terlalu signifikan seperti ada penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) enam desa (wilayah Jailolo Timur-red).

‘’Di tahun kemarin dan tahun ini saya kira ada peningkatan tetapi tidak terlalu signifikan, misalnya ada penambahan DPT dari enam desa dari Permendagri soal enam desa itu saya kira ada tambahan cuma 3.200 DPT, sementara kebutuhan pelaksanaan Pilkada tidak seperti Pileg kemarin oleh karena itu menurut kami DPRD bahwa kalau penambahan Rp 5 miliar itu sangat rasional dari Rp 15  ke Rp 20 milar,’’ ungkapnya.

Politisi PKB ini menilai, anggaran yang diajukan penyelenggara sebesar Rp, 30 miliar tidak rasional, sebab naik 100 persen, "Jadi nanti tim bersama dari TPAD Pemkab dan Banggar DPRD kembali bentuk tim untuk menyisir program-program diusulkan KPUD sehingga kami dapat mengetahui dengan persis bahwa kira-kira kebutuhan rasional itu apa-apa saja sehingga ketika ada penambahan Rp 5 miliar dari Rp 15 miliar itu sudah rasional," teranganya.

Sementara untuk anggaran Bawaslu Halbar, Iksan juga menyebut usulan sebeaar Rp, 9 miliar juga terlalu besar, karena perangkat-perangkat dipersiapkan Bawaslu, sama saat Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin. "Untuk itu kami menambahkan hanya Rp 2 miliar asumsinya dari Pilkada 2015 4 miliar maka totalnya Rp 6 miliar ditatpkan untuk membiayai Pilkada serentak 2020 ini," katanya. 

"Saya kira kita saling memahami kondisi keuangan daerah. Bawaslu ditahun sebelumnya anggarannya Rp 4 miliar, diusulkan Rp. 9 miliar karena pelaksanaan pengawasan kegiatan Bawaslu, saya kira perangkat-perangkat dipersiapkan sama seperti Pileg tahun lalu karena itu kami menambahkan kurang lebih 2 miliat dari Rp.  4 miliar  menjadi Rp 6 miliar jadi usulannya Rp 9 miliar ya kami kurangi. Pada akhirnya itu kita kembali pada kemampuan dan keterbatasan keuangan daerah," ungkasnya. 

(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT