JAILOLO, OT - Sebanyak 170 Desa di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), sampai saat ini belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I. Hal ini membuat Kepala Dinas DPMPD Halbar, Asnath Sowo mendesak para kepala desa segera melakukan pencairan.
Menurut, Asnath, ketika di konfirmasi awak media, Kamis (5/4/2018) tadi mengatakan, di awal April ini seharusnya DD tahap I sudah selesai dicairkan. Namun , kendala desa di Halbar yang belum merampungkan APBDes merupakan persyaratan pencairan DD Tahap 1 sebesar 20 persen sehingga DD tahap I belum bisa dicairkan.
Kekhawatiran Asnat bukan tanpa alasan, karena sesuai Permenkeu batas pencairan DD tahap 1 sampai Juni 2018. Menurutnya, Pemkab sudah menyiapkan persyaratan sesuai Permenkeu Nomor 225 Tahun 2017 tentang Perubahan Permenkeu Nomor 50 tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa diantarnya ,Perda APBD, Peraturan Kepala Daerah Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa.
Dikatakan Asnath, Desa hanya diminta menyiapkan APBDes sesuai prioritas usulan yang disepakati bersama. "Seharusnya tidak rumit, Jadi kepala desa dan perangkatnya, Camat dan pendamping program P3MD harus sinergi dalam menyelesaikan laporan APBDes," ujar Asnath.
Mantan Camat Ibu Selatan ini juga menegaskan, bagi desa yang belum juga menyelesaikan APBDesnya dianggap tak mampu mengelola DD dan menjadi laporan ke Bupati Halbar maupun ke Pusat.
Untuk itu, Asnath mengimbau kepada para pendamping Program P3MD dan Pemerintah Kecamatan agar fokus mendampingi desa guna merampungkan APBDes.
"jika tidak dicairkan yang rugi masyarakat dan berdampak pada terhambatnya pembangunan di desa," Tutup Asnath.(red)