Home / Indomalut / Halbar

Di Halbar, Hak Pegawai Ditunggak Berbulan-Bulan

Bupati dan Wakil Bupati Sibuk ’’Gerilya’’ Sekda Kunjungi Batang Dua
19 Desember 2023
Bupati James Uang dan Wakil bupati Djufri Muhamad ( foto : list)

HALBAR, OT - Hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat ditunggak berbulan-bulan.

Selain Tunjangan kinerja (Tukin), honorarium pegawai non-ASN pada sejumlah OPD juga belum disalurkan, sementara Bupati dan Wakil Bupati dikabarkan "sibuk" menghadiri agenda serimoni.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, kedua Kepala Daerah dengan akrinim "JUJUR" itu aktif menghadiri dan melaksanakan berbagai agenda serimoni pada sejumlah wilayah, bahkan hingga ke Kecamatan Loloda, serta beberapa Kecamatan lain dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan Sekda Halbar, beberapa waktu lalu, justru mengunjungi Kecamatan Pulau Batang Dua yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Ternate.

Sejumlah ASN yang ditemui indotimur.com mengaku, Tukin untuk ASN per bulan bervariasi tergantung pada jabatan.

Misalnya pada ASN menduduki jabatan pengawas atau setara Kepala Seksi besaran Tukin Rp 900 ribu, sementara untuk jabatan administrator atau setara kepala Bidang sebesar Rp 1,5 juta.

Tukin untuk JPT Pratama atau setara Kepala Dinas (eselon II) diploting sebesar Rp.5 juta hingga Rp,6 juta.

Selain Tukin, honorarium atau gaji pegawai non-ASN (honorer), sebesar Ro.1 juta per bulan juga masih tertunggak.

Penusuran indotimur.com menyebutkan, tunggakan Tukin maupun honorarium/gaji tenaga honor dalam Pemerintahan "Diahi" bervariasi dari 4 bulan hingga 6 bulan.

Pengakuan itu dibenarkan sejumlah pejabat Pemkab Halbar termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agustinus Mahole, dan Kepala DPM-PD Soni Balajai.

Kepada indotimur.com, Agustinus Mahole, mengaku, sampai saat ini, Tukin untuk sejumlah pejabat pada Dinas Perikanan dan Keluatan (DKP)  Halbar, selama enam bulan belum disalurkan.

Hal senada juga diakui Kepala DPM-PD Halbar Soni Balajai. Dia mengaku, Tukin untuk Pelaksana tugas (Plt) senilai Ro,5 juta sementara untuk pejabat definitif dianggarkan sebesar Rp.6 juta juga belum terbayar.

"Kalau untuk jabatan Kepala Bidang itu sekitar Rp.1,5 juta, kalau Kadis sekitar Ro,5 juta, kalau saya tidak salah ingat," ungkap salah satu Kepala Bidang pada Dinas PUPR Halbar.


(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT