HALBAR, OT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Halmahera Barat, (Halbar) menyebut penyaluran Dana Desa (DD) tahap III, sebesar 20 persen paling lambat akan disalurkan pada akhir tahun ini.
Untuk itu, Pemerintah desa (Pemdes) saat ini, tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan DD agar tidak terlambat.
Jika ada Pemdes yang terlambat dan melewati batas waktu yang sudah ditentukan, DD tahap III dipastikan hilang atau tidak hangus.
"Bila sesuai aturan hanya ada paling cepat, tidak ada paling lambat. dan bila paling lambat ya bulan Desember jika terlambat DD dari Desa itu bakal hangus," kata Kabid Pemdes DPM-PD Halbar, Nurhayati Halek saat ditemui indotimur.com dalam ruang kerjanya, Jumat (11/9/2020).
Dia mengaku, hingga saat ini, DD yang disalurkan pada tahap I 40 persen, tahap II 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen.
"Sudah dicairkan 100 persen itu tahap I 40 persen anggaran Rp 53 miliar lebih dan tahap II 40 persen juga, nilainya Rp 52 miliar kemudian tahap III 20 persen dengan anggar sebesar Rp 26 miliar," ungkap Nurhayati yangbakrab disapa Ibu Ati.
Sementara terkait DD pada tahun depan, dia mengaku higga saat ini, pihaknya belum mengantongi data secara pasti.
"Kalau DD tahun 2021itu belum tahu, karena kami juga masih menggu adanya workshop dari situ baru dapat diketahui berapa besar Dana Desa di Halbar," tutupnya. (deko)