HALBAR, OT - Dana sisa tender dari paket pekerjaan yang bersumber dari DAK dan DAU serta DID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat tahun ini merosot berbada dengan masa Pemerintahan Danny-Zakir sebelumnya.
Kepada indotimur.com Plt Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Djohir Lambobi, mengatakan, dana sisa tender dari setiap Dinas, dikembalikan langsung ke kas daerah karena pencairan melekat di Keuangan.
Dia mengaku akan segere berkoordinasi dengan Sekda Halbar untuk melaporkan jumlah total dana sisa karena dana sisa tender, masuk dalam pemantauan KPK.
"Olehnya itu kemarin, ULP teleh melaporkan data-data ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Aplikasi terbaru," katanya.
Dia menyebut, tahun ini total dana sisa tender di lingkup Pemkab Halbar sebesar Rp 6 miliar lebih dengan rincian triwulan pertama Rp 2 miliar lebih, triwulan kedua Rp 3 miliar lebih dan triwulan ke tiga Rp 500 juta lebih.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya (masa pemerintahan Danny-Zakir) dana sisa tender mecapai Rp 11 miliar," ungkapnya
Djohir menambahkan, banyak dan tidaknya dana sisa tender dilihat dari nilai bukan dari jumlah paket, "misalnya pada Dinas Pendidikan dalam tahun ini kan ada sekitar 39 paket tapi nilainya total hanya Rp. 2 miliar," jelas Djohir
Dari semua dinas jumlah paket paling banyak berada pada Dinas Pendidikan. "Jadi beda tahun kemarin paket proyek sedikit tapi niliainya besar maka dana sisa tender juga bisa di angka Rp 11 miliar namun dari semua dana sisa tender itu, tidak termasuk paket dari pinjaman PEN," pungkasnya.
(deko)