HALBAR, OT - Dinas Pariwisata (Dispar), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun depan dipastikan tidak memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Hal ini, disampaikan Kepala.Dinas Pariwisata (Dispar) Halbar, Fenny Kiat, baru-baru ini.
Kata dia, di Provinsi Maluku Utara, hanya Kabupaten Pulau Morotai yang memperoleh DAK tahun depan dengan nilai, lebi dari Rp, 60 miliar.
"Tahun anggaran 2021, Halbar tidak ada DAK sesuai data dari seluruh Dinas Pariwisata di Provinsi Maluku Utara, yang mendapatkan DAK, hanya Kabupaten Kepulauan Morotai, sebesar kurang lebih Rp 60 miliar," kata Fenny.
Dia menjelaskan, Morotai memperoleh DAK, sebab kawasan itu maauk skala prioritas kawasan Pariwisata.
Minimnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat le daerah, lanjut Fenny, berkaitan dengan pandemi covid-19 yang hingga saat ini masih melanda Indonesia termasuk di Provinsi Maluku Utara.
Di Kabupaten Halmahera Barat, sejak adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan (Riparda) tahun 2017, Halbar telah mendapat DAK sebesar Rp, 2 miliar 750 juta dan terus meningkat pada tahun 2019, sebesar Rp, 3 milar.
Selanjutnya, pada tahun 2020 ditetapkan Rp 8 miliar namun karena pandemi, Kementerian memangkas Rp 5 miliar sehingga tersisa Rp 3 miliar dan tahun depan, Dispar Halbar belum mendapat DAK.
"DAK untuk Dinas Pariwisata, difokuskan dalam lokasi Pariwisata yakni wisata Tanjung Rapapa di Desa Bubanehena, dan Manggrove Desa Gamtala, kami fokus kedua lokasi itu karena syarat mendapatkan DAK Rappirda lahan/lokasi wisata dihibakan ke Pemda, jika tidak dihibah tidak bisa seperti beberapa titik wisata di Loloda. kalau wisata Desa Tuada, itu kendala di lahan juga,"ungkap Fenny seraya menyebut, pendapatan dari pengelolaan lokasi wisata, dikembalikan ke Desa masing-masimg. (deko)