JAILOLO,OT - Isu liar seputar Pinjaman Pemkab Halbar kembali ditanggapi Kepala Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Pemkab Halbar, Chuzaemah Djauhar.
Dalam rilisnya, Jumat (6/4/2018), Chuzaemah menegaskan, bahwa pinjaman Pemda Halbar di Bank Maluku-Malut sudah sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana isyarat PP 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, selain itu pinjaman tersebut juga telah melalui tahapan pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pinjaman yg dilakukan adalah langkah Pemda demi akselarasi pembangunan di Halbar, jadi jangan kemudian ini direduksi ke opini yang negatif yang pada akhirnya hanya membuat kegaduhan," tandas Chuzaemah.
Lebih lanjut, Chuzaemah, menjelaskan, Pemda tidak pernah menutupi soal pinjaman tersebut karena pinjaman yang dilakukan untuk akselarasi pembangunan di Halbar, semntara soal mekanisme yang sering di gembor gemborkan itu pun sudah berulang kali disampaikan melalui media.
"Jadi saya berharap tidak ada lagi polemik soal pinjaman ini, karena proses pinjaman tersebut tentunya telah melalui mekanisme dan prosedur sebagaimana di atur dalam PP 30 Tahun 2011 serta melalui tahapan pemeriksaan OJK," ujar Chuzaemah.
Terpisah, Kepala Bank BPD Maluku Malut Cabang Jailolo, Frangky Pattiasina, mengatakan pinjaman Pemda ke pihak BPD Maluku Malut sudah melalui tahapan sebagaimana yang di isyaratkan. Selain itu pinjaman yg dilakukan Pemkab telah melalui proses pemeriksaan OJK.(red)