Home / Indomalut / Halbar

Bupati Halbar : Jika Ada ASN Kampanye Cakades Segera Laporkan

02 November 2021
Foto : Bupati Halbar James Uang Saat di Wawancarai

HALBAR, OT - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) dilarang keras mengkampanyekan para Calon Kepala Desa (Cakades) yang ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ke-II tahun 2021 yang sedang berlangsung.

Ketegasan itu disampaikan Bupati Halbar, James Uang saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kacamatan Loloda Tengah, Senin (1/11/2021) kemarin.

Bupati mengatakan, ASN tidak boleh ikut terlibat kampye atau harus netral, mengingat ada aturan yang melarang karena itu bagi ASN jangan coba-coba sebab dipastikan ada sangsinya

"ASN harus netral jika ada ASN terlibat maka segera laporkan ke saya, wakil atau Sekda, dan jangan coba-coba  ASN itu ada sangsi," tegas James. 

Menurutnya dalam proses pemilihan termasuk Pilkades terkait kalah-menang itu menjadi sebuah bentuk resiko sudah ikut bertarung.

"Maka ASN harus nertral bila tidak, kami akan tetap memberikan sangsi tersebut karena jelas sudah diatur dalam konstitusi," tutup Bupati.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT