Home / Indomalut / Halbar

BPD Bersama Warga Desa Akejailolo Palang Kantor Desa

19 Agustus 2021
Kantor Desa Akejailolo Yang Dipalang (foto_warga)

HALBAR, OT - Warga Desa Akejaololo Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memboikot aktifitas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dengan cara membokade kantor desa.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga atas sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar yang hingga saat ini belum menindaklanjuti dugaan temuan penyalagunaan ADD dan DD sejak tahun 2018 hingga 2019.

Warga menilai Pemkab lamban menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan ADD dan DD desa setempat, sehingga warga berinisiatif untuk memboikot aktifitas kantor desa, dengan memalang kantor desa dengan tumpukan katu bekas serta batang pohon.

Ketua BPD Akejailolo, Nurdin Ahadi menegaskan, secara aturan jelas setelah LHP dikeluarkan Kades diberikan waktu 60 hari untuk melakukan pengembalian atas temuan yang berpotensi pada kerugian negara.

"Dan jika tidak melakukan pengembalian Inspektorat harus merekomendasikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Aparat Penegak Hukum agar diproses," kata Nurdin.

Dia menyatakan, dalam LHP Inspektorat diterima, tercantum temuan kerugian Negara dilakukan oknum Kades, Suwandi Hi. Sake senilai Rp.50 juta lebih. 

"LHP itu dikeluarkan Inspektorat dari bulan Desember 2020 namun sejauh ini belum ditindaklanjuti," kesal Nurdin, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, harusnya pengembalian dilakukan pada bulan Januari dan Febuari lalu, namun sayangnya, hingga saat ini, Pemkab Halbar belum menindak lanjuti temuan teraebut kepada aparat penegak hukum.

"Pemkab lamban tangani masalah ini, BPD dan masyarakat melaporkan resmi di Polres Halbar dengan dasar LHP," ancamnya.

Sementara itu, Inspektur Halbar, Julius Marau menyampaikan, hingga saat ini, pihaknya  belum menerima tembusan atas pengembalian kerugian Negara yang diduga dilakukan Kades, "soal laporan ke aparat penegak hukum itu dapat dilakukan setelah 60 hari serta laporan bisa dari masyarkarat dalam bentuk delik aduan," ujar Julis.

Hingga berita ini dipublish, Kades Akejailolo Suwandi Hi. Sake, belum memberikan klarifikasi atas pemalangan kantor desa, meski indotimur.com telah berupaya menghubungi Kades melalui telepon selularnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT