Home / Indomalut / Halbar

Belum Ada Perda LP2B, Distan Halbar Terancam Tak Dapat DAK Fisik Tahun Depan

03 November 2021
Foto : Kadis Pertanian Halbar Hendri Sarapung

HALBAR, OT - Belum ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Produksi Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terancam tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun depan

Kadistan Halbar, Hendrik Sarapung mengatakan, pada tahun depan, pihaknya kemungkinan tidak kebagian DAK fisik karena Halbar belum memiliki Perda LP2B yang menjadi syarat penerima DAK fisik dari pemerintah pusat.

"Iya memang  ada dari kemarin 2021 (awal-red) sudah harus diurus (Perda LP2B-red) namun pada akhirnya belum ada sampai hari ini," aku Hendrik Sarapung saat ditemui indotimur.com di Kantor DPRD Halbar, Selasa (2/11/2021).

Kata dia, Dinas Pertanian belum memiliki regulasi LP2B yang diterbitkan oleh Bagian Hukum, "kami hanya menyiapkan data-datanya dan selanjutnya Bagian Hukum membuat kejian lalu lahirkan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda)," terangnya.

Dia pesimis, pada tahun depan, Distan menerima DAK fisik, sedangkan DAU tahun depan, hanya dianggarkan Ro, 150 juta, namun ada tambahan Ro, 1 miliar.

"Jadi kemungkinan 2022 non-DAK, serta untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 hanya Rp.150 juta. belakangan ada penambahan Rp 1 miliar mudah-mudahan tidak ada perubahan," ucap Hendrik.

Dia menyatakan, saat ini,pihaknya juga sedang menunggu informasi resmi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru karena dengan adanya PMK itu Dinas Pertanian ada berpotensi mendapatkan DAK non fisik sebesar Rp 900 juta.

"Kemudian nanti itu ada informasi juga ditambah dengan Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih Rp.2 miliar sekian sehingga untuk fisik mungkin juga," ungkapnya.

Hendrik menambahkan, tarkait realisasi pekerjaan tahun 2021 itu, Distan hanya melakukan pengawasan dan tindaklanjut dari mantan Kadistan, Totary Balajai.

"Dan realisasi program tahun ini saya hanya terus melakukan penawasan semua sudah teraliasi termasuk pemiliharaan taman hewan ternak di areal desa Goal," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT