HALBAR, OT - Warga Desa Laba Besar, Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Senin (24/2/2020) kemarin, mendatangi kantor DPRD Halbar untuk melakukan hering dengan Komisi I.
Kedatangan warga ke gedung wakil rakyat itu untuk melaporkan sikap tidak terpuji oknum Kepala Desa yang diduga kerap "main" ke tempat hiburan malam (cafe-red).
Dalam hering yang dilaksanakan di ruang Banggar lantai II kantor DPRD Halbar, Sekertaris Komisi I, Joko Ahadi mengingatkan, agar manajemen Pemerintahan Desa (Pemdes) tidak boleh dijadikan menajemen pribadi l, sebab di Kades diikat oleh sistem.
"Sehingga baik argumentasi, maupun pergaulan terukur, selain itu Kades harus mampu memposisikan diri selaku pejabat publik karena kapasitasnya bukan masyarakat biasa," kata Alhadi.
Dia menyayangkan sikap Kades yang kerap mengunjungi tempat hiburan malam di Halbar, "tapi apa yang disampaikan masyarakat, bukan saya membela, dengan bukti foto kepala desa di Mayoma (tempat karaoke-red) ini memang etika seorang pejabat yang memang rusak," cecarnya.
Politisi Golkar ini kemudian mengingatkan secara tegas, rekomendasi Komisi I tidak main-main, sebab dalam rekomendasi tersebut Kades bisa dipecat karena sudah dibuktikan ada beberapa Kades yang dipecat karena soal moralitas.
"Bukan hari ini saya membela BPD lalu saya menjatuhkan Kades tidak, tapi faktor yang ada ini saja orang gila pun sudah bisa memvonis bahwa Kades ini, memang rusak, karena ini dokumentasi tidak main-main," tegasnya.
Alhadi mengatakan, sekalipun Kades menyebutkan hal itu masuk unsur pelanggaran ITE bagi yang memviralkan foto-foto di tempat hiburan malam dan akan diproses, namun jelas faktnya Kades Laba Besar, berada di tempat hiburan malam, "hal tersebut menjadi boomerang, itu adalah kritik masyarakat yang bagi Komisi I, sangat luar hiasa padahal Kades, baru menjabat satu tahun lebih," ujar Alhadi serayaeminta Kades untuk melakukan evaluasi diri.
"Anda itu pejabat, apapun kritikan masyarakat dan apapun keinginan anda yang berlebihan harus dihentikan kebiasaan, sebelum jadi pejabat itu harus dihilangkan," sarannya.
Sementara itu, Kepala Desa Laba Besar, Farens Giop mengaku berada di tempat hiburan malam Mayoma, "betul, tetapi yang disesalkan ada yang dengan sengaja memviralkan foto waktu di cafe karaoke Mayoma," katanya.
“Saya ke Mayoma itu benar tapi apakah itu harus diviralkan ke masyarakat dan saya tanyakan ke pihak yang terkait sesuai pasal 27 itu yang memviralkan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saya akan tindak lanjut laporan itu," ancam Kades seraya memastikan kasus ini akan dilaporlan ke pihak berwajib.
Menanggapi masalah ini, otoritas Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halbar melalui Sekretaris, Joram Uang mempertanyakan, urgensi keberadaan Kades Laba Besar di tempat hiburan malam.
"Saya juga jujur, sedih sekali mendengar Kades ada di Mayoma, ngapain di sana, ini juga secara etika tidak baik saya sebagai pengurus Apdesi secara tegas meminta tolong dihentikan," tutupnya. (deko)