HALBAR, OT - Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) sejak 7 bulan terakhir tidak lagi menerima hak mereka dalam bentuk Tunjangan Kinerja (Tukin), uang Makan-minum (Mami) dan honor beban kerja.
Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyenutkan, sejumlah hak ASN dalam bentuk Tukin uang Mami dan honor beban kerja, sejak bulan Juni hingga akhir tahun ini belum dibayar Pemkab Halbar dibawah kepemimpinan Bupati Danny Missy dan wakilnya Ahmad Zakir Mando.
Sejumlah ASN menduga, keterlambatan pembayaran hak ASN ini sengaja dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dikendalikan Muhammad Marasabesy.
“Dari mulai 6 sampai 7 bulan ini, kami belum menerima tunjangan kinerja, uang makan, maupun honor beban kerja,” ungkap sejumlah ASN Pemkab Halbar yang meminta awak media tidak menyebut nama dalam pemberitaan, Jumat (6/12/2019).
Mereka menilai, ada diskriminasi yang diberlakukan terhadap ASN di lingkup Pemkab Halbar, dimana ASN yang bertugas di BPKAD dan Bagian Umum, diberikan hak-haknya, sedangkan di OPD lain, tidak. "Sikap Kaban Keuangan sangat tidak etis karena hanya ASN di BPKAD dan Bagian Umum, yang diberikan haknya, sementara di Dinas lainnya belum diberikan," sebut salah satu ASN seraya menyebut sikap Kaban BPKAD sangat diskriminasi.
Dia mengaku telah berusaha untuk berkoordinasi hingga berulang kali tetapi tidak membuahkan hasil. Jika ini dibiarkan dan tidak digubris maka hak ASN terancam tidak dibayar hingga akhir tahun amggaran.
"Kami sangat berharap agar segera dicairkan. Karena itu adalah hak kami, yang tidak harus ditahan," harapnya.
Menurutnya, keterlambatan pencairan hak ASN di lingkup Pemkab Halbar sangat berpengaruh, sebab gaji pokok yang dibayarkan setiap awal bulan, biasanya sudah diperuntukan untuk membayar berbagai keperluan.
"Untuk itu jika tidak diberikan tunjangannya maka mau tidak mau harus mencari pinjaman atau tambahan. Kalau sudah begini, terpaksa ngutang dulu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," keluhnya.
Sementara Kepala BPKAD Halbar, Muhammad Marasabesy, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengatakan terkait hal itu, nanti langsung saja berkoordinasi dengan pihak Diskominfo pada pekan depan.
"Hari Senin baru melalui Diskominfo untuk menjelaskan masalah tersebut" balas Kaban saat dikomfirmasi indotimur.com. (deko)
Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT
TERPOPULER
2
LOKAL


Bupati dan Wabup Halsel Ikuti Ritual Popas Lipu
27 Juni 2025
