HALBAR, OT - Dua anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), merasa aneh dengan pembangunan jalan Goin-Kedi yang tak selesai hingga tahun anggaran 2019 berakhir tapi tidak menjadi teman Badan pemeriksaan Keangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara (Malut).
Untuk itu, anggota DPRD Rizwan Hi. Kadam dan Joko Ahadi akan berkonsultasi dengan BPK RI Perwakilan Malut, guna memastikan proyek pembangunan jembatan tersebut yang anggarannya bersumber dari dana pinjaman di Bank Maluku-Maluku Utara senilai Rp 159,500 miliar.
Kepada wartawan, Riswan Hi. Kadam mengatakan, selaku lembaga DPRD yang mempunyai fungsi salah satunya pengawasan, tentunya akan berkonsultasi dengan BPK terkait dengan dana pinjaman daerah sebesar Rp 159,500 miliar untk pembangunan jalan Goin-Kedi yang tidak selesai.
“Ini adalah langkan yang akan dilakukan olah DPRD, karena ada fakta-fakta terjadi di lapangan, misalnya pembagunan Jalan Goin-Kedi yang tidak selesai, namun tidak termuat dalam temuan LHP BPK RI Perwakilan Malut.
"Terlihat lucu, status pekerjaan kegiatan Jalan Goin -Kedi yang tidak terselesaikan sampai saat ini dan seperti apa pekerjaannya, tidak ada kepastian waktu," ujar Riswan Hi. Kadam , Rabu (12/11/2020) di kantor DPRD Halbar.
Dia mengaku, mengungkap sebuah data yang menjadi rujukan adalah hasil pemeriksaan BPK, dan dirinya jga mengakui lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan adalah BPK.
“Ada temuan lain di lapangan, tapi tidak sama dengan hasil audit BPK, maka itu yang kami butuh konfirmasi bersama ke BPK. Sebab ada fakta-fakta di jalan Goin-Kedi tapi tidak termuat dalam LHP BPK tahun 2019,” ujar anggota Banggar DPRD Halbar ini.
Sementara ketua Fraksi Golkar, Joko Ahadi menambahkan, DPRD suda menjadwalkan untuk melakukan kosultasi ke BPK RI Perwakilan Malut terkait dana pinjalan Daerah Rp.159.500 yang bdiperntukan untuk pembangunan jalan tersebut.
Selain itu, akan menanyakan masalah kissflow pinjaman yang di parkir di rekening daerah dikemanakan, sehingga pekerjaan Jalan Goin-Kedi tidak selesai.
(deko)