HALBAR, OT - Pemkab Halmahera Barat (Halbar), berencana melakukan penyesuaian aggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perampingan atau yang dileburkan pada APBD-Perubahan 2021.
Ketua TPAD Pemkab Halbar, Syahril Abdurajak mengatakan, proses penyesuaian penganggaran pada OPD perampingan mengikuti nomenklatur dinas.
Kata dia, penyesuaian anggaran untuk OPD yang dilebur, akan dilakukan dalam pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)
"Iya tapi sekarang TPAD belum menjadwalkan pembahasan APBD-P 2021. Karena sekarang tim lebih dulu fokus penyusanan APBD tahun 2022," kata Syarhril.
Untuk itu dalam penyusanan dokumen sementara untuk APBD tahun 2022, lanjut dia, dirancang menurun dari tahun ini, "hal itu berdasakan perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang baru diselesaikan baru-baru ini, maka APBD 2020 berkisar diangka Rp 800 miliar lebih," ungkap Syahril.
"Kami sudah selesai perhitungan angka. dan saat ini dokumennya telah diserahkan ke pak Bupati, namun semua bisa berubah karena baru proses penyusunan sementara, itu artinya, kapan saja dapat berubah," tandasnya.
(deko)