HALBAR, OT - Lantaran alasan adanya pemeriksaan BPK, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Halmahera Barat belakangan mulai "cuek" terhadap surat permintaan dokumen dari tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat.
Kepada indotimur.com Wakil ketua Pansus DPRD Halbar Hardi Hayun mengatakan agenda ini, bentuk menindaklanjuti agenda Pansus sebelumnya dengan maksud akan kembali memanggil beberapa OPD untuk dimintai penjelasan atas kurang lebih 19 poin yang masuk dalam Daftar Inventalisir Masalah (DIM) hasil dari kerja Pansus
"Sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil namun masih menunggu dokumen dari OPD terkait dan sampai sekarang dokumen belum dimasukan oleh OPD," kata Hardi Hayun, Rabu (3/5/2023)
Oleh karena itu kata dia, tim Pansus DPRD masih beretikad baik maka kembali menjadwalkan untuk memanggil para OPD tersebut untuk kesekian kalinya agar OPD-OPD bisa menyiapkan data yang diminta Pansus
"Alasan OPD itu karena ada proses pemeriksaan BKP sehingga belum dapat memberikan dokumen menuggu sampai selesai pemeriksaan," ungkapnya
Kemudian soal di lapangan, menurut Politisi Hanura ini, pihaknya tetap melakukan monotoring soal pembangunan infastruktur yang dibiayai melalui DAK maupun PEN yang progres pekerjaan telah mencapai 98 persen sebegaimana termuat dalam dokumen LKPJ Bupati.
"Akan tetap ditinjau kondisi riilnya di lapangan, apakah berbanding lurus 98 persen sesuai di LKPJ Bupati atau tidak," tegasnya.
Untuk diketahui Tim Pansus dalam pembahasan akan mengundang Sekda dan Kaban Keuangan yang dijadwalkan, pada Kamis (4/5/2023) besok di Kantor DPRD Halbar.
(deko)