HALBAR, OT - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemkab Halbat melalui DPM-PD, Bagian Hukum, dan Inspektorat bersama Komisi I DPRD Halbar menyepakati pelaksanaan Pilkades serentak tahap III, ditunda karena alasan anggaran yang telah diploting dalam APBD-induk tahun 2020 senilai Rp 1,6 miliar tidak dicairkan.
Ketua Komisi I, Jufri Muhamad kepada indotimur.com mengatakan, DPRD melalui Komisi I mempertanyakan soal keterlambatan pelaksanaan Pilkades 2020.
Dia menyebut, setelah melakukan RDP, DPM-PD telah menjadwalkan kembali tahapan Pilkades, "mulai terhitung awal Juni 2020 nanti termasuk pembentukan panitia sampai pada hari pemilihan di bulan Oktober setelah Pilkada," kata Jufri.
"Jadi ditunda, mungkin tahapan sosialisasi mulai dari sekarang, sosialisasi ke panitianya bulan Juni dari tanggal 15 ke atas," tambahnya.
"Alasan penundaan, karena anggaran, anggaran sosialisasi kemarin ditampung itu tidak dicairkan," katanya.
Jufri menambahkan, jika dilaksanakan saat ini, akan bertabrakan dengan Pilkada, "maka, intinya semangat kita adalah Pilkades gelombang III, tidak boleh melewati tahun 2020. Walaupun hingga Desember tetap dimaklumi apalagi kendalanya bertabrakan dengan Pilkada 2020," ungkap Jufri.
Dia mengaku, soal alokasi anggaran sudah disepakati seperti yang tertera pada APBD sebesar, Rp 1,6 miliar, "itu di luar dari tahapan sosialisasi juga pengamanan," ucapnya
Soal anggaran pengamanan, Jufri menyebut, tidak boleh melekat di pihak penyelenggara, namun langsung ke Polres, "Komisi I meminta agar Panitia Kabupaten segera menyusun estimasi anggaran menyangkut pengamanan dan sosialisasi," sambungnya.
"Sehingga kita bijaki mungkin dalam pergeseran atau dipersetujuan DPRD melalui perubahan Anggaran. 23 desa di ikutkan Pilkades kemudian dikaji lagi soal lima (5) desa di Jailolo Timur, jika registrasi Pemerintah Pusat kode desa nya sudah keluar bisa saja, kalau 5 desa juga masuk maka jadi 28 desa," jelasnya
Sementara itu, Kepala DPM-PD Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo mengatakan, hasil pertemuan itu tidak menunda Pilkades namun menggeser tahapan pelaksanaannya.
"Karena anggaran pengamanan tidak melekat di panitia, harus langsung ke pihak Polres, sesuai dengan petunjuk BPK." jelasnya. (deko)