Home / Kabar Fagogoru

Audiens Dengan DPRD, Tokoh Masyarakat Patani Dorong DOB Patani Gebe Kepulauan

05 September 2023
Suasana audensi di kantor DPRD Halteng (ft_ono)

HALTENG,OT - Sejumlah tokoh masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Koordinasi Pemekaran Patani Gebe Kepulauan mengelar audensi dengan DPRD Halmahera Tengah (Halteng), pada Selasa (5/9/2023).

Aliansi diterima langsung oleh Ketua DPRD Halteng, Sakir H. Ahmad didampingi Wakil Ketua II Hayun Maneke dan tujuh anggota DPRD lainnya.

Pantauan indotimur.com, dalam audensi, Aliansi Kordinasi Pemekaran Patani Gebe Kepulauan meminta agar DPRD Halteng segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Patani Gebe Kepulauan. 

Selain itu, mereka juga meminta untuk mengalokasikan anggaran dalam menyiapkan Dokumen Naskah akademik DOB Patani Gebe Kepulauan, dan anggaran lainya untuk menlanjutkan perjuangan pemekaran.

Ketua Aliansi Pemekaran Patani Gebe Kepulauan Sofyan A. Gafur mengatakan, esensi pemekaran daerah pada dasarnya memperpendek rentan kendali pelayanan kepada masyarakat, mempcrcepat pemerataan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien untuk mewujudkan tujuan Negara.

Sejak disuarakan oleh komponen masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 2010, Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Patani Gebe Kepulauan baru bisa disetujui dan mendapatkan rekomendasi dari Pemnntah Daerah beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 2014.

"Atas dasar itu, Pemerintah Daerah, DPRD dan perwakilan tokoh tokoh masyarakat mulai, melakukan beberapa koordinasi dan pertemuan untuk menyampaikan aspirasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimaksud. Koordinasi dan pertemuan antara lain kepada komssi II DPR RI, Kementrian Dalam Negeri dan pihak - pihak lain di Pemerintah Pusat,"ucap Ketua aliansi

Setelah melalui pemeriksaaan dan penelitian terkait dokumen dan latar belakang usulan yang disampaikan, maka sesuai dengan isyarat Undang — Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan selanjutnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan syarat teknis sehingga dapat diakamodir dan didaftarkan melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda).

Hasil dari koordinasi dan pertemuan-pertemuan tersebut yakni usulan DOB Patani Gebe Kepulauan telah terdaftar di Kementrian Dalam Negeri sejak tahun 2014

"Selanjutnya perjuangan terhadap DOB ini, terhenti akibat adanya moratorium pemekaran DOB baru oleh pemerintah pusat sejak tahn 2014. Namun melihat perkembangan dan situasi saat ini, dimana terjadi pemekaran beberapa daerah di Provinsi papua dan Papua Barat Tahun 2022-2023, serta adanya beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang juga melakukan perjuangan pengusulan daerah otonomi baru, maka sudah saatnya kita melanjutkan perjuangan dimaksud," jelas Kadis PTSP Halteng ini.

Dia juga mengatakan, perjuangan untuk melanjutkan usulan pemekaran DOB Patani - Gebe Kepulauan terus menggema saat ini, hal ini ditandai dengan adanya gerakan pemasangan spanduk saat perayaan HUT RI ke 78 Tahun ini,di semua wilayah Patani dan Pulau Gebe.

"Perjuangan DOB ini, akan terwujud sangat diperlukan dukungan DPRD dan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah,"tutupnya.

Sementara Anggota DPRD Halteng Nuryadin Ahmad mengatakan suasana batin kita sama dan menjadi komitmen bersama. Dan Strategi mendorong sudah kita pahami namun desakan ini belum menjadi agenda seutuhnya bagi Pemda untuk menetapkan agenda DOB sebagai target Pemda.

"Namun Gelora perjuangan ini harus tetap dihidupkan, audensi yang ada ini diagendakan untuk ketemu Bupati untuk jadi agenda utama pemda. Harus ada tim pemda yang dibentuk untuk menyiapkan segala sesuatu. Study kelayakan untuk selanjutnya kerja sama dengan tim untuk uji kelayakan,"ucap Nuryadin.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kaderun Karim, bahwa  hari ini secara resmi tokoh masyarakat aliansi sudah datangi DPRD,  maka besok sudah harus ketemu Bupati. "Kita Harus ada badan koordinator biar ada alasan baru untuk perjuangan ini," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua I Kabir Kahar mengaku memiliki komutmen dan semangat yang sama dalam perjuangan ini.

"Alhamdulillah ini disampaikan secara resmi, jadi DPRD sesuai fungsi dan kewenangan akan tindak lanjut sesuai ketentuan yang ada," singakatnya.

Sedangkan Ketua DPRD Halteng Sakir H. Ahmad mengatakan, dari hasil audensi, semua mempunyai pikiran yang sama mulai dari tokoh masyarakat maupun anggota DPRD.

"Yang pastinya, kami 9 anggota DPRD yang hadir ini sangat mendukung terkait dengan tuntutan Aliansi Pemekaran Patani Gebe Kepulauan," tutupnya.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT