Home / Ekonomi / Bisnis

Perindang Lemah, Minyak Tanah Tembus Rp 10 Ribu per Liter

Mustafa: Jika Ada Bukti Kita Langsung Cabut Izinnya
21 Oktober 2022
foto_istimewa

HALSEL, OT - Warga di Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, meminta Pemerintah daerah mengintervensi harga minyak tanah di wilayah tersebut yang tembus Rp, 8000,- bahkan mencapai Rp, 10.000,- per liter.

Pantauan indotimur.com, harga minyak tanah pada sejumlah pangkalan mencapai Rp, 10,000,- padalah berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah per tanggal 3 September 2022,harga mintak tanah per liter ditetapkan sebesar Rp, 4000,-

Rustam, salah satu warga Desa Tomori Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahrra Selatan mempertanyakan harga minyak tanah yang ditetapkan secara sepihak oleh para pengecer di Bacan.

Menurutnya, harga minyak tanah di Bacan ditetapkan secara sepihak oleh pengecer maupun pengkalan dengan harga Rp, 8000,- hingga Rp, 10,000,- per liter.

”Khusus minyak tanah yang kami temukan harganya mencapai Rp, 8000,- bahkan ada yang Rp, 10,000,- per liter,” sebutnya.

Dia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mengintervensi penetapan harga minyak tanah secara sepihak oleh pengecer maupun pangkalan di wilayah tersebut.

Rustam juga meminta pemerintah daerah intens melakukan pengawasan dan menindak pengecer maupun pangkalan yeng menetapkan harga minyak tanah yang tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Kadis PerIndang Muhammad Mustafa, saat dikonfirmasi, meminta semua pihak baik masyarakat, LSM dan wartawan serta semua komponen untuk membantu Perindag dalam melakukan pengawasan terhadap harga minyak tanah di wilayah Halsel.

Dia bahkan meminta masyarakat untuk mengambil data pangkalan atau pengecer yang menetapkan harga tidak sesuai HET.

"Kalau bisa, pas ketemu harga diatas HET, ambil data pangkalan dan jumlahnya, sehingga kita langsung terjun ke lapangan dan menindak," tegasnya.

Muhammad mengaku, personil Disperindag sangat terbatas sehingga tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh, sehingga dia meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pangkalan maupun pengecer yang menjual minyak tanah di atas HET yang telah ditetapkan.

"Kalau ditemukan langsung bikin laporan biar kita langsung mencabut izinya, karena nakal dalam mengelola BBM subsidi," tegasnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT