Home / Pariwisata / Akomodasi

Puluhan Hotel dan Penginapan di Kota Ternate Terancam Disegel

16 Oktober 2017
Samin Marsaoly

TERNATE, OT- Sejumlah Hotel dan Penginapan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), masih bandel dalam menyelesaikan kewajibannya berupa perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Untuk itu, Dinas Pariwisata mengancam akan menyegel.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Samin Marsaoly kepada indotimur.com mengatakan, puluhan hotel dan penginapan di Kota Ternate, TDUP sudah berakhir tapi belum diperpanjang. "Kalau hotel semua sudah terdaftar, tapi TDUP telah berakhir dan belum diperpanjang hingga saat ini, karena mereka kurang taat terhadap aturan," ujar dia.

Kata dia, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate nomor 3 tahun 2016 tentang TDUP, sangat jelas diatur. Untuk itu, tidak ada alasan lain bagi pemilik hotel menyelesaikan kewajibannya.

Lanjut dia, dalam waktu dekat akan dilakukan operasi besar-besaran bersama Satpol PP dan DP2TSP Kota Ternate, untuk menertibkan hotel dan penginapan yang belum menyelesaikan kewajibannya.

"Operasi itu kita tindak di tempat. Sebab, pemberian sanksi sesuai tahapan sudah dilakukan. Tahapan teguran dan administrasi telah dilewati, maka selanjutnya tahapan eksekusi. Tapi jika mereka bersedia untuk perpanjang STUP, maka ada DP2TS sehingga langsung eksekusi di tempat," tegasnya.

Dia menegaskan, jika tidak diselesaikan maka akan diambil langkah tegas. "Apakah ditutup sementara atau seperti apa, nanti dilihat di lapangan sesuai dengan tingkat pelanggaran," katanya.
(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT