Wagub Kalbar : Tingkatkan Perekonomian Masyarakat di Sekitar Hutan
25 Agustus 2017
PONTIANAK,OT - akil Gubernur Kalbar Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengatakan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dinilai ikut berperan meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan hal ini juga diharapkan ikut berdampak pada pendapatan daerah.
�Kami ingin pemanfaatan hutan dengan baik tidak hanya mempunyai nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar, tapi ekologi. Ekosistem dan keberlanjutan hutan tetap bisa tetap terjaga dengan baik,� kata Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM, Kamis (24/8), saat membuka acara Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPH di Hotel Orchardz Pontianak.
Dikatakannya, pemanfaatan hutan secara ekonomis tidak akan menghilang peran hutan sebagai penjaga keberlangsungan ekosistem.
Di Provinsi Kalbar ada 17 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan yang sudah dibentuk Pemerintah Provinsi. Jumlah ini memang jauh dari angka ideal yakni 34 KPH.
"Diharapkan tidak mengurangi perannya, yakni memberikan kesejahteraan ke masyarakat dan tetap menjaga kelangsungan dan kelanjutan lingkungan," harapnya.
Pemanfaatan itupun dituntut baik dalam pengelolaannya. Mulai dengan penyusunan rencana pengelolaan hutan jangka panjang yang memiliki tujuan yang jelas dan terukur.
Dengan rencana jangka panjang itu, KPH bisa mendorong peningkatan perekonomian yang sejalan dengan pelestarian lingkungan tingkat tapak.
�Artinya di dalamnya ada unsur ekonomi, ekologis dan kesejahteraan juga harus ada. Itu karena kami memandang penting KPH bisa merumuskan konsep pembangunan ke depan yang terbaik,� ungkap Christiandy.
Ia pun menekakan beberapa hal penting yang harus dilakukan. Di antaranya kebijakan pembangunan kesatuan pengelolaan hutan guna mewujudkan kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat melalui tiga pilar utama melalui efisiensi, kemantapan dan kepastian kawasan hutan serta distribusi dan manfaat sumber daya hutan bagi pihak yang berkepentingan dengan sektor kehutanan.
Kemudian pengelolaan sumber daya hutan yang berbasis kawasan tingkat tapak dinilai sebuah jawaban realistis terhadap persoalan pembangunan saat ini dengan beberapa alasan mendasarinya.
Yaitu pengelolaan hutan sampai pada tingkat melalui kelembagaan KPH merupakan sebuah sistem manajemen hutan yang dapat menjamin kelestarian fungsi dan sumber daya hutan yang mencakup aspek ekologi, ekonomi maupun sosial berkeadilan dan berkerakyatan.
Selanjutnya konsepsi KPH pada dasarnya dalam membagi kawasan hutan menjadi satu kesatuan manajemen yang dapat dikelola secara lestari sehingga diharapkan tidak ada sejengkal kawasan hutan yang luput dari pengelolaan di tingkat tapat.
Kemudian karakteristik kawasan hutan, dimana kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan dan potensi sumber daya hutan dapat diketahui secara pasti sehingga sistem manejemen hutan dapat disusun berdasarkan kondisi eksisting kawasan hutan dan prospektif pengembangan usaha ke depan, sebagai area bisnis.
KPH juga harus memfaatkan peluang inovasi dan kreativitas, agar maju dan mandiri. Lalu melalui akselerasi perubahan paradigma antara lain pemanfaatan teknologi tepat guna, pengarusutamaan regulasi dan manajemen hutan serta usaha berbasis sumber daya hutan.
�Konsep kehutanan sudah baik dengan manajemen KPH. Dengan konsep itu kami tidak ingin sejengkal pun area hutan yang tidak dimanajemen sehingga perlu program rencana kerja jangka panjang yang baik juga,� pungkasnya.
(L(red)