Home / Advertorial / Kotaku

Kawasan Kumuh di Kota Ternate Mulai Berkurang

22 November 2017
Rizal Marsaoly

TERNATE, OT- Kawasan Kumuh di Kota Ternate provinsi Maluku Utara (Malut), setiap tahun mengalami penurunan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasn Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Menurut Rizal, berdasarkan SK Wali Kota Ternate tentang penetapan wilayah kumuh, sebesar 61 hektar yang terdiri dari 61 kelurahan dan 1.800 lebih Kepala Keluarag (KK) yang berada di kawasan tersebut.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, terjadi penurunan cukup signifikan. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator. Salah satunya adalah penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) regular yang diperuntukan untuk penanganan kawasan kumuh. Dimana, Kota Ternate pada tahun 2018 mendapat DAK Rp5.4 Miliar untuk menangani 326 KK, sementara 2017 sebanyak 700 KK.

“Setiap tahun DAK perumahan turun, tapi bukan berarti kita tidak punya kemampuan lobi atau kesalahan lain, namun hakikatnya DAK penanganan kawasan kumuh setiap harus turun, karena terjadi penurunan rumah kumuh. Maka disitulah ada keberhasilan. Jika DAK itu naik yang harus dipertanyakan,” jelasnya.

Misalnya, kata Rizal, ada 1.000 KK di Kota Ternate, jika di tahun 2017 sudah ditangani sebanyak 700 KK, maka di 2018 tidak menangani jumlah yang sama lagi, tapi harus turun 300 KK, sehingga secara otomatis DAK juga harus turun.

Selanjutnya setiap tahun DAK turun sampai target 2021 yang termuat dalam RPJMN nawacita poin ke 9 yaitu, 100 zero 100. Artinya, 0 KM persegi atau tidak ada lagi kawasan kumuh.

Untuk itu, dipastikan 2021 DAK 0 (Nol) seluruh Indonesia. “Jadi kita tidak perlu kaget jika DAK PUPR turun, karena tujuan pemerintah hingga 2021 harus 0 km,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk provinsi Malut misalnya, kabupaten Halbar tahun depan tidak lagi dapat DAK karena dianggap sudah selesai atau kawasan kumuh tidak ada lagi, sehingga ini dikategorikan berhasil.

“Jika tahun 2019 kawasan kumuh di Kota Ternate sudah habis, maka di tahun 2020 Pemkot Ternate sudah tidak dapat DAK reguler lagi, karena kawasan kumuh sudah habis dan dianggap kita berhasil,” tutur Rizal.
(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT