Home / Undefined

Tim Intel TNI Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal Di Tobelo

08 Juli 2017
TOBELO, OT - Personil unit intel Kodim 1508 Tobelo, tim intel Korem 152 Babullah Pos Tobelo dan Den Intel Kodam XVI Pattimura Pos Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Jumat (7/7/2017), berhasil menangkap pelaku penimbun BBM ilegal sebanyak 11 Ton yang hendak dibawa ke Morotai. Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, penangkapan, pelaku penimbun BBM ilegal jenis premium dan solar di pantai Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara dilakukan oleh personel Unit Intel Dim 1508/Tobelo, Tim Intel Korem 152/Babullah pos Tobelo dan Den Intel Kodam XVI/Pattimura pos Tobelo yang dipimpin oleh Bati Bansus Unit Intel Kodim 1508/Tobelo Sersan Mayor Dora. BBM yang di amankan sebanyak 11 ton, terdiri dari 55 drum, dengan rincian BBM premium 5 ton faktur tujuan APMS Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), namun diselewengkan untuk rencana dikirim ke Morotai dan BBM solar 6 ton tidak memiliki faktur dari pertamina alias iIlegal. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemuatan BBM di pesisir pantai Desa Wari, Kecamatan Tobelo. BBM tersebut rencananya akan di bawa ke Pulau Morotai. Pemilik kapal yang akan membawa BBM tersebut, atas nama Kisma, warga Desa Wawama Kecamatan Mortai Selatan. Dandim 1508 Tobelo, Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyatakan, penangkapan distribusi BBM ilegal yang dilakukan berdasarkan Tupok Kodim selaku komando Teritorial yang bertugas membantu pemerintahan daerah dalam mengatasi kesulitan dan permasalahan di wilayah. "Salah satunya adalah membongkar jaringan perdagangan ilegal yang akan merugikan kebutuhan masyarakat, dalam hal ini termasuk BBM ilegal yg disalah gunakan oleh oknum pengusaha nakal," tegas Dandim. Kata dia, kegiatan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mempunyai rasa simpati terhadap kondisi keamanan dan kesejahteraan di lingkungannya. "Proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur dengan memeriksa surat-surat PO dan bila tidak dilengkapi oleh surat ataupun ada surat namun disalahgunakan peruntukan tujuannya baru kita adakan penahanan," jelasnya. Selanjutnya, Kodim menyerahkan Barang Bukti ke pihak Polres Halut untuk di tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terpisah, Kepala Seksi Kesabandaran UPP Tobelo,Noh Said menjelaskan, sesuai kesepakatan di hadapan DPRD bahwa untuk Kapal Pemuatan BBM kegiatannnya harus di laksanakan di Pelabuhan Tobelo sesuai prosedur. "Kapal Pengangkut BBM harus layak sesuai dengan prosedur pengangkutan BBM," terangnya. Menurutnya, kapal-kapal tersebut harus memiliki surat kelengkapan kapal. Apabila pemuatan BBM di lakukan di luar Pelabuhan Tobelo berarti bukan tanggung jawab UPP Tobelo. "Kapal yang diamankan pada malam hari ini tidak memiliki surat ijin berlayar dari UPP Tobelo," tandasnya. Kini barang bukti BBM ilegal telah diserahkan tim intel TNI ke Polres Halut, untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. (ds)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT