RESENSI BUKU: Maluku Utara Menuju Otonomi Khusus Dalam NKRI
21 Maret 2017
Maluku Utara Menuju Otonomi Khusus Dalam NKRI
Penulis : DR. King Faisal Sulaiman SH. LLM,.
Penerbit : Kaukaba Press Yogyakarta
Tahun Terbit : Maret 2017
Tebal : 275 Halaman
GAGASAN perjuangan otonomi khusus Maluku Utara yang ditawarkan dalam buku ini sungguh sangat kontekstual ditengah polemik kebijakan desentralisasi asimetris di Indonesia dewasa ini lewat produk otonomi daerah.
Titik singgung kebijakan otonomi khusus dalam konteks NKRI versus negara federal sebagai model pemerintahan mayoritas dunia menjadi satu diantara sekian sub tema menarik yang dikupas secara ilmiah dalam buku ini.
Apakah isu otonomi khusus tidak layak hadir dalam NKRI ataukah otonomi khusus adalah anak kandung sistem negara federal yang tidak layak dipraktekkan dalam konsep negara kesatuan seperti Indonesia.
Otonomi khusus Aceh, Papua, Jakarta, dan Yogyakarta adalah potret desentralisasi asimetris yang sungguh sangat ironis. Apakah daerah lain tidak memiliki hak konstitusional yang setara seperti Aceh atau Papua ? Untuk tidak menyebut kebijakan diskriminatif dan inkonstitusional oleh negara.
Sebagai daerah kesultanan, Moloku Kie Raha memiliki kontribusi besar dalam menjaga harga diri, dan eksistensi NKRI hingga sekarang.
Tragisnya, propinsi Maluku Utara tidak se-Istimewa Aceh dan Papua. Padahal �Nation Building, sebenarnya telah terbentuk di zaman Sultan Babullah (Ternate) dan Sultan Nuku (Tidore). Jiwa patriotisme dan militansi tokoh pro-Republik seperti Arnold Mononutu, dan Chasan Boesoirie, adalah fakta historis yang tidak bisa dilupakan negara. Mereka adalah benteng terakhir NKRI di Timur Indonesia dari cengkeraman Belanda.
Gagasan �negara federal/federasi swapraja� oleh Iskandar Djabir Syah (Sultan Ternate) justru menunjukkan beliau adalah Republiken sejati dan anti Nederland ?. Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore) adalah sosok negarawan dan pahlawan integrasi Irian Barat (Papua) yang sangat disegani Soekarno-Hatta. Apakah Otsus produk NKRI atau Federal ? Bagaimana format otonomi khusus Maluku Utara?
Buku ini adalah jawaban atas semua polemik di atas, termasuk bagaimana rekonstruksi kebijakan otonomi daerah (Otonomi Khusus) di masa mendatang yang lebih berkeadilan tanpa berbau sentralistik dan sarat politik transaksional. Jika anda adalah aktivis sejati, akademisi, praktisi, wakil rakyat, dan pengambil kebijakan maka, anda wajib memiliki buku ini. Yang pasti, tawaran otonomi khusus Maluku Utara harus dilihat sebagai Hak Konstitusional setiap Daerah dan bukan Gerakan Separatis.
"Saya persembahkan kepada tanah airku tercinta karya terbaru saya berjudul, Maluku Utara Menuju Otonomi Khusus dalam NKRI," ujar King.
Launching buku ini akan dilakukan oleh Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal-MM) Malut, pada 13 April 2017 mendatang, sekaligis dengan pelantikan pengurus Fokal. (n(red)