TIDORE, OT- Menindaklanjuti pertemuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Masyarakat Kelurahan Rum Balibunga dan pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tidore kemarin, terkait keluhan masyarakat tentang gangguan akibat polusi yang dihasilkan oleh PLTU Tidore dinilai sangat membahayakan warga.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tikep, Selasa (8/1/2019) mengadakan pertemuan dengan Perwakilan PT. PLN UIW Wilayah Maluku dan Maluku Utara, PLN Ternate, PLTU Tidore dan PLN Tidore.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Tikep Ali Ibrahim didampingi Staf Ahli Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Asrul Sani Soleman, dihadiri Perwakilan PT. PLN UIW Wilayah Maluku dan Maluku Utara, PLN ternate, PLTU Tidore, PLN Tidore, sejumlah pimpinan SKPD terkait, Camat Tidore Utara dan Kepala Kelurahan Rum Balibunga, bertempat di ruang Rapat Wali Kota.
Wali Kota Tikep Ali Ibrahim menyampaikan, kesimpulan rapat kemarin yang menghasilkan tujuh kesepakatan salah satunya permintaan masyarakat untuk secepatnya direlokasikan, karena dampak debu dari aktivitas PLTU.
Terkait hal tersebut Wali Kota Ali Ibrahim mengatakan, masih menunggu koordinasi pihak PT. PLN UIW Maluku dan Maluku utara ke PT. PLN Pusat, akan tetapi dari pimpinan dari pihak PT. PLN UIW Maluku dan Maluku utara telah menyampaikan bahwa keputusan atau hasil kapan atau bagaimana relokasi itu mungkin tanggal 18 Januari mendatang baru bisa disampaikan kepada Pemerintah Daerah, selanjutnya Pemerintah Daerah akan bertatap muka dengan Warga masyrakat Rum Balibunga.
Lebih lanjut, Ali Ibrahim menyampaikan, terkait dengan penanganan dampak debu dan pipa cerobong, telah diambil langka antisipasi dari pihak PLN dan PLTU.
"Untuk itu, Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Rum Balibunga khususnya di RT 04 dan RT 05 untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi karena saat ini pihak PLN dan PLTU telah mengambil langkah-langkah antisipasi sambil menunggu relokasi yang akan dilaksanakan," katanya.
Kesempatan yang sama perwakilan PT. PLN UIW Maluku dan Maluku Utara M. Rasyat mengatakan, tekait dengan rencana relokasi, sudah dalam tahap pembahasan karena sebelumnya sudah diadakan pertemuan dengan Pemeritah Kota terkait dengan permohonan-permohonan yang disampaikan masyarakat.
"Kami bersama tim juga sudah turun ke lapangan melihat kondisi rill yang ada di masyarakat dan telah disampaikan ke kantor wilayah, namun bagaminapun juga karena PLN adalah BUMN, sehingga setiap kejadian maupun suatu kondisi yang diluar perencanaan selama ini usulannya akan disampaikan ke Kantor Pusat untuk ditindaklanjuti," katanya.
"Arahan dari Wali kota terkait opsi relokasi, lahan dan lokasi untuk relokasi kesimpulannya semua dari masyarakat yang menentukan, kami akan menyampaikan hal tersebut untuk ditindaklanjuti dan prinsipnya General Manager memiliki Visi yang sama yaitu mencari solusi yang baik untuk masyarakat," tandasnya.(Ryn)