Home / Indomalut / Tidore

Tiga Bulan, SK Pejabat Eselon II Dukcapil Tikep Belum Jelas

14 September 2017
Kabid Mutasi Kepegawaian BKPSDM
TIDORE, OT- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan, (Tikep), belum memiliki Pejabat Eselon II.B Definitif, sejak dibukanya Asessment  sejak tiga bulan lalu.Hal ini disampaikan, Kepala Bidang Mutasi  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tikep, Zulkifli Ohorella kepada Indotimur.com, Kamis (14/9/2017).

Ia menuturkan, lebih dari tiga bulan sejak dilakukan Asessment, Pejabat Eselon II.B Dukcapil belum memiliki kepastian Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menurutnya, setelah dilakukan Asessment, berbagai persyaratan dalam usulan nama Calon Pejabat Eselon II.B Dinas Dukcapil sudah di sampaikan ke Kemendagri, tapi sampai sekarang belum ada kepastian.


"Persyaratan yang diminta oleh Kemendagri RI kepada kami sudah kami berikan untuk melengkapi persyaratan dalam pengangkatan Pejabat Eselon II.B diantaranya, Curiculum Vitae (CV) Calon Pejabat Eselon II.B yang lolos 3 besar, Nilai Hasil Seleksi 3 besar dan Rekomendasi Gubernur atas hasil Asessment," tutur dia.

Dia menambahkan, saat ini sudah ada SK Pengangkatan pejabat Eselon III dan IV Dukcapil, tapi belum dilantika karena masih menunggu SK eselon II untuk dilantik bersamaan oleh Wali Kota Tikep.  (uji)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT