Home / Indomalut / Ternate

Warga Kota Baru di Ternate, Serahkan Senjata Api Rakitan Bekas Kerusuhan

02 November 2019

TERNATE, OT - Satgas Pamrahwan Yonif 734 / SNS kembali menaklukkan hati warga dengan menerima satu unit pucuk senjata api laras panjang jenis rakitan dari X salah satu warga Kelurahan Kota Baru Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penyerahan satu pucuk senjata api rakitan bekas tragedi kerusuhan tahun 2000 itu bermula saat Kopda Budiman diperintahkan Dan Pos Anoa 1. Letda Chb Adhy Mulyadi Rumagia untuk melakukan beranjangsana dalam rangka bersilahturahmi ke rumah X salah satu warga Kotq Baru.

Saat bertemu X di rumahnya, Kopda Budiman bercerita mengenai kerusuhan tahun 2000 dan menanyakan larangan warga menyimpan senapan api, karena sebagai warga yang baik dan taat kepada hukum yang berlaku.

X bersedia menyerahkan senapan api laras panjang jenis rakitan kepada Kopda Budiman yang selanjutnya dilaporkan kepada Danpos Anoa 1 selanjutnya dilaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu inf Krismanson.

Dansatgas 734 / SNS, Letkol Inf Edwin Charles, menyatakan, penyerahan senjata tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepercayaan dari masyarakat kepada TNI yang dapat menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah Maluku Utara ini.

"Dalam kesempatan ini saya selalu menghimbau kepada masyarakat apabila masih memegang dan menyimpan serta mengetahui keberadaan senjata api ilegal tersebut, agar segera memberitahu dan menyerahkan kepada TNI, tidak perlu khawatir, cemas dan takut. kami akan jamin keamanannya," pesan Dansatgas. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT