Home / Indomalut / Ternate

Tambang Galian C di Kelurahan Tobololo Ilegal

24 Februari 2021
Anas U Malik (foto Nawir)

TERNATE, OT - Komisi III DPRD kota Ternate menilai aktivitas tambang galian C yang terletak di kelurahan Tobololo, kecamatan Ternate Barat adalah ilegal, maka diminta kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti.

Ketua komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik usai rapat dengan beberapa OPD terkait dan lurah Tobololo mengatakan, aktivitas penambangan di kelurahan Tobololo sudah merusak lingkungan, dan mengancam kehidup warga di lingkungan tersebut.

Menurutnya, tambang galian C tersebut ilegal karena tidak ada izin dari pemeirntah. Anas juga mengaku, sebanyak tiga penambang di kelurahan Tobololo tidak memiliki dokumen izin lingkungan sama sekali. Olehnya itu DLH sudah mengeluarkan surat keputusan untuk menghentikan sementara semua kegiatan di lokasi tersebut.

"Kurang lebih tiga atau empat rumah yang berada di lokasi penambangan tersebut sudah merasakan dampak dari aktivitas tersebut, untuk itu jika tidak ada izin maka diminta agar dihentikan” kata Anas, Rabu (24/2/2021),  

Kata dia, fakta di lapangan lokasi yang semestinya hanya dilakukan pemerataan ternyata materialnya dikomersialkan atau diperjual belikan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi dengan sejumlah pihak terkait ditegaskan kepada DLH agar serius menindak lanjuti semua penambang yang tidak memiliki dokumen izin.

Politisi Golkar ini menambahkan, komisi III dan I menegaskan kepada DLH agar melakukan koordinasi dengan PPNS tata ruang dan PPNS Satpol-PP untuk melakukan penyelidikan, dan memberikan efek jera para pelaku yang melakukan aktivitas tanpa izin, baik itu sanksi berupa pidana, denda atau lainnya.

"Kebijakan itu yang harus dilakukan agar semua pelaku yang bergerak disemua usaha dibidang lingkungan, karena kalau tidak maka akan menjadi tradisi untuk melakukan lagi,” katanya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT