TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy ketika dikonfirmasi indotimur.com Rabu (21/9/2021) membenarkan, Pemkot telah mengantongi surat rekomendasi KASN atas hasil uji kompetensi PPT Pratama di lingkup Pemkot Ternate.
"Rekomendasi sudah kita terima, selanjutnya kita menyurat ke Mendagri melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut)," kata Jawan.
Dia memastikan proses izin Kemendagri tidak akan lama, "paling lama satu minggu, prosesnya sudah selesai," ungkap Jawan.
Meski demikian, dia mengaku, penetapan waktu pelantikan tergantung Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), "kalau pelantikan tergantung kepala daerah," ungkapnya.
BACA JUGA : Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Pemkot Ternate Tuntas
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman baru-baru ini mengatakan, pelantikan pejabat eselon II baru akan dilakukan setelah Pemkot menerima izin dari Mendagri.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu juga memastikan rekomendasi KASN telah dikantongi, "kalau rekom KASN sudah kita terima, selanjutnya prosesnya ke Mandagri," kata Wali Kota.
Soal waktu pelantikan, mantan Sekda Kota Ternate itu memastikan akan dilakukan dalam waktu dekat, "kalau sudah terima izin dari Mendagri, kita langsung lakukan evaluasi sesuai hasil uji kompetensi," ujar Wali Kota seraya menyebut pelantikan akan dilaksanakan jika waktunya sudah tiba.
Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, rekomendasi KASN bernomor : B-3211/KASN/9/2021 tertanggal 17 September 2021 tentang : Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate telah dikantongi Pemkot Ternate.
Uji kompetensi PPT Pratama dan Evaluasi Jabatan di lingkungan Pemkot Ternate diikuti 28 pejabat eselon II.
(fight)