Home / Indomalut / Ternate

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Hewan Ternak Warga Gambesi dan Sasa

Fhandy : Ini Adalah Tugas dan Tanggung Jawab Kami
05 November 2019
Petugas Satpol PP bersama aparatur Kelurahan Gambesi dan Sasa melakukan penertiban hewan ternak

TERNATE, OT - Menindak lanjuti surat permintaan personil untuk menertibkan hewan ternak milik warga yang berkeliaran pada dua Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Selasa (5/11/2019),  menerjunkan 22 personilnya untuk melakukan penertiban hewan ternak bersama aparatur dua Kelurahan dan warga setempat.

Operasi penertiban hewan ternak yang dilakukan di Kelurahan Gambesi dan Sasa Kecanatan Ternate Selatan itu, juga didasari Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud dalam keterangan resminya menyampaikan, operasi penertiban hewan ternak yang dilakukan Satpol PP bersama aparatur Kelurahan Gambesi dan Sasa, dalam rangka menertibkan hewan ternak warga yang berkeliaran di kawasan pemukiman maupun jalan raya.

"Penertiban ini, berdasarkan Perda Ketertiban Umum, kita juga menerima surat permintaan penertiban dari Lurah Sasa dan Gambesi terkait hewan ternak yang berkeliaran di kawasan pemukiman, maka kami selaku petugas penertiban diminta untuk melakukan kegiatan penertiban," kata Fhandy seraya menyebut penertiban ini merupakan yang pertama dilakukan Satpol PP Kota Ternate.

Meski ini merupakan operasi yang baru dilakukan, namun Fhandy menyebut, ini adalah tugas dan tanggung jawab sebagai penegak Perda di Kota Ternate, "jangan malu menertibkan hewan ternak, walau ini hal baru tapi ini bagian dari tugas mulia," ujar Fhandy.

Menurutnya, setelah menerima surat dari pihak Kelurahan, Satpol PP langsung menindaklanjuti surat tersebut melalui Bidang Ketertiban Umum, "dan hari ini, jajaran langsung melakukan tindakan berupa penertiban di kawasan Gambesi tepatnya di lapanagan sepak bola," ujarnya.

Dalam operasi oenertiban ini, lanjut Fhandy, pihaknya menerjunkan sedikitnya 22 personil dibantu aparatur Kelurahan, warga setempat bahkan pemilik hewan ternak juga ikut bersama-sama, "ada sekitar 10 ekor hewan ternak yang diamankan. Hewan ternak ini, selanjutnya diikat agar tidak berkeliaran dan menganggu kenyamanan warga," ucap Fhandy.

Dia menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih kepada aparatur dua Kelurahan yang ikut mendukung program-program pemerintah khususnya menegakan Perda Ketertiban Umum khususnya hewan ternak. "Apalagi, Lurah, RT/RW dan warga, bahkan pemilik hewan ternak juga ikut bersama-sama melakukan penertiban," ungkapnya.

Fhandy berharap, Kelurahan lain juga tidak perlu takut atau sungkan untuk meminta bantuan Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban umum di wilayahnya masing-masing. 

"Saya berharap Lurah-Lurah ain juga demikian, jangan diam untuk penyelenggaran ketertiban umum di wilayah masing-masing, jagan sungkan meminta Satpol PP melakukan kegiatan-kegiatan penertiban, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab,";pungkasnya.. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT