Home / Indomalut / Ternate

Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Sita Sejumlah Petasan Daya Ledak Tinggi

27 Maret 2023
Personil Satpol PP saat lakukan pemeriksaan disalah satu toko petasan di Kota Ternate

TERNATE, OT - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate mengamankan sejumlah petasan yang memiliki daya ledak tinggi dari sejumlah pedagang di Ternate, Maluku Utara.

"Barang bukti yang diamankan ini adalah petasan yang memiliki daya ledak tinggi, olehnya itu dapat meresahkan masyarakat yang beribadah di bulan suci Ramadhan,” kata Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, pengamanan sejumlah petasan ini bermula saat pihaknya melakukan Patroli wilayah terkait dengan Penerapan Surat Edaran Nomor : 451/32/2023 Tentang Seruan Bersama Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1444 H/ 2023.

Fhandy menyampaikan, disaat petugas bergerak menuju ke Terminal Angkutan Kelurahan Gamalama. Dimana ada sebuah toko agen Petasan. Tiba di lokasi petugas langsung masuk ke salah satu toko di kawasan tersebut. 

"Dalam pantauan petugas dilapangan adanya petasan yang mempunyai daya ledak tinggi, petugas langsung berkoordinasi dengan pemilik petasan dan melakukan penyitaan beberapa jenis petasan," tutur Fhandy.

Selesai dari tempat tersebut, lanjut dia, petugas terus bergerak ke jalan Pahlawan Revolusi dimana toko tersebut merupakan anak cabang dari toko yang pertama. Usai melakukan penyitaan petugas langsung menuju ke depan Gamalama Modern guna memantau para pedagang petasan. 

Pemantauan petugas para pedagang tidak ada yang menjual petasan yang berdaya ledak tinggi. Petugas langsung melakukan pembinaan ditempat agar para pedagang mematuhi Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Ternate.

Meskipun demikian, dalam pelaksanaan patroli wilayah Fhandy mengaku pihaknya mendapati masih ada pedagang yang berjualan sebelum waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Iya ada kedapatan tadi pedagang yang jualan tidak sesuai ketetapan, makanya petugas langsung membagikan Surat Edaran Walikota kepada para pedagang dan petugas juga melakukan pembinaan kepada pedagang," tuturnya. 

Kata dia, meskipun patroli wilayah hari ini berjalan aman dan terkendali kami berharap kepada masyarakat provinsi Maluku Utara khususnya di Kota Ternate agar menghormati kesucian bulan Ramadhan. Para pemilik lapak tidak menjual makanan sebelum jam 16.00 WIT. Meminta kepada agen petasan agar tidak lagi memasukkan petasan yang berdaya ledak tinggi. Pengawasan ketertiban umum, khususnya para pedagang dan pengusaha Caffe/Resto dan tempat hiburan malam, sejalan dengan Surat Edaran Walikota Untuk Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan dalam Bingkai Adat Se Atoran, Visi Misi Walikota Ternate yang mandiri dan berkeadilan dengan slogan "TERNATE ANDALAN”.

"Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui Facebook: praja wibawa ternate dan Instagram: @satpolppternate," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah Tawainella
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT