TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, secara resmi telah menutup tahapan pendaftaran peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan pada Selasa (22/11/2022) pukul 00:00 WIT malam tadi.
Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com tidak kurang dari 76 calon peserta seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes) telah terdaftar pada sistim Panselnas
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Nany Wardhany dalam keterangan resminya menyampaikan, tahapan pendaftaran seleksi PPPK untuk nakes di lingkup Pemkot Ternate resmi ditutup pada Selasa (22/11/2022) pukul 00.00 WIT.
Menurutnya, berdasarkan data, jumlah pelamar PPPK untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan di Pemkot Ternate yang sudah terdaftar pada sistim Panselnas sebanyak 343 orang yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 267 pelamar dan 76 orang pelamar untuk tenaga kesehatan.
"Setelah ditutup, kami akan melakukan verifikasi berkas yang telah diupload pada masing-masing akun pelamar, kita berharap seluruh formasi terisi," kata Nany, Rabu (23/11/2022) di Ternate.
Dia menuturkan, setelah dilakukan verifikasi berkas atau adminiatrasi, Panitia Seleksi (Pansel) Instansi telah menjadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi dalam pekan ini.
"Sekarang ini Pansel Instansi sedang melakukan verifikasi administrasi berdasarkan Keputusan Mempan nomor 968 tahun 2022 dan Peraturan Dirjen Tenaga Kesehatan nomor : HK.01.03/F/2446/2022," kata Nany.
Rencananya, Pansel Instansi atau BKPsDMD Kota Ternate akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 25 November 2022, "sesuai jadwal Panselnas, pengumuman itu dijadwalkan selama dua hari, tanggal 24 dan 25 November 2022, Kota Ternate mungkin diumumkan pada tanggal 25 November 2022," terangnya.
Sementara itu tahapan seleksi atau penilaian bagi fotmasi guru akan dilakulan melalui onservasi yang dijadwalkan pada tanggal 27 sampai 28 November mendatang.
"Dalam observasi ini akan dilakukan penilaian oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas, sementara kriteria penilaian pada saat observasi yaitu kompetensi teknis dan wawancara," sebut Nany.
"Yang dinilai ini oleh sekolah masing-masing tempat sesuai dengan mereka melamar. Observasi ini dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kantor Wali Kota," tambahnya.
(fight)