TERNATE, OT - Rapat internal 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Ternate, Selasa (24/9/2019) menyepakati partai Demokrat dan Golkar memasukan surat pengusulan pimpinan definitif DPRD periode 2019-2024.
Ketua DPRD sementara Muhajirin Bailussy kepada awak media menyatakan, rapat internal bersama 30 anggota DPRD Kota Ternate telah menyepakati empat hari kedepan terhitung hari ini, dua Partai Politik (Parpol) yakni partai Demokrat dan Golkar harus memasukan surat pengusulan pimpinan definitif.
"Jika selama empat hari itu belum ada yang memasukan surat pengusulan tersebut, maka DPRD melalui edaran Permendagri sesuai dengan PP 12, penegasan yang tercantum pada poin 3, jika surat usulan pimpinan Parpol belum semua tapi sudah ada 1 atau 2 Parpol yang telah memasukan usulan, dapat diproses.
Lanjut Muhajirin, untuk PKB sudah memasukan surat pengusulan tersebut, sehingga jika ada keterlambatan lagi maka sudah harus diusulkan, nantinya dua parpol menyusul dari belakang.
"Jadi misalkan selama empat hari diberi waktu lalu belum memasukan surat pengusulan tersebut, maka kita tetap melanjutkan proses ini," jelasnya.
Dia menyebut, tujuan untuk mempercepat surat pengusulan ini karena masih ada proses lain yang belum dibentuk, yakni alat kelengkapan DPRD, kemudian ada hal lain berupa pembahasan APBD.
"Ini yang sangat krusial, oleh karena itu empat hari diberikan waktu supaya dipercepat memasukan surat tersebut," harapnya.(red)