TERNATE, OT - Komisi II DPRD kota Ternate menilai perubahan pengelolaan keuangan daerah dari Sistim Informasi Managemen Daerah (Simda) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) oleh Pemerintah Pusat (Pempus), ada pemaksaan terhadap kepala daerah.
Anggota komisi II DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher mengatakan, dengan perubahan sistim SIMDA ke aplikasi SIPD oleh Pemerintah Pusat, menyebabkan sejumlah masalah yang terjadi disemua kabupaten dan kota.
Menurutnya, kebijakan yang diambil Pempus harus melihat dan menyesuaikan kondisi setiap daerah, yakni kesiapannya, SDM dan juga fasilitasnya apakah bisa ditetapkan di seluruh Indonesia.
Ia mengaku, belum memastikan pemberlakuan aplikasi SIPD tersebut berjalan dengan normal, maka dirinya menilai kebijakan yang dikeluarkan Pempus ada sifat pemaksaan.
"Jangankan aplikasi tapi program non tunai saja sampai sekarang belum, karena masih dilakukan pengkajian apalagi ditambahkan penggunaan dan pemberlakuan aplikasi," katanya.
Lanjutnya, Pempus terlalu memaksa kepada kepala daerah untuk menerapkan sistem tersebut disetiap daerahnya untuk menggunakan aplikasi tersebut, walaupun ini bagian dari pada satu sistem kontrol yang terintegrasi antara seluruh kabupaten kota maupun Provinsi di Indonesia, namun perlu ada transisi yang kemudian membutuhkan ada pelatihan khusus.
“Kalau ada masa transisi kemudian dipaksa, maka sudah pasti terjadi seperti yang saat ini dialami oleh setiap daerah. Memang kami lihat program ini sudah diberikan sejak tahun lalu, hanya saja Pemda tidak respon dengaj edaran tersebut," tutupnya.(awie)