Home / Indomalut / Ternate

Operasi Pekat Kieraha I 2019, Warga Ternate Dihimbau Lengkapi Administrasi Kendaraan

Kanit Turjawali : Personil Melaksanakan Tugas Berdasarkan Tupoksi
29 Agustus 2019
Petugas Saat Melakukan Penindakan Terhadap Kenderaan Roda Empat Yang Melanggar

TERNATE, OT - Hari pertama operasi Patuh Kieraha I Tahun 2019 di wilayah hukum Kota Ternate, melibatkan Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Ternate, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate dan Datasmen Polisi Militer (Danpom) XVI/1 Ternate.

Operasi dengan sandi Patuh I 2019 ini, dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di jajaran wilayah Polda Maluku Utara (Malut) dengan sandi Patuh Kieraha I 2019, selama 14 hari, terhitung mulai Kamis (29/8/2019) hingga Sabtu (14/9/2019) dua pekan depan. 

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Ternate, Ipda Ibrahim Mappe menjelaskan, operasi dilakukan dengan 7 target sasaran diantaranya, pengendara dengan keadaan mabuk, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, mengunakan hedpone saat berkenderaan, pengemudi di bawah umur, kendaraan mengunakan lampu strobo atau sirine serta pelanggaran lalulintas lainnya.

"Itu target proritas kami saat melakukan operasi gabungan,"ungkap Mappe kepada indotimur.com Kamis (29/8/2019).

Kata dia, dalam operasi ini, selain Satlantas Polres Ternate, operasi juga melibatkan Dishub Ternate dan Datasmen Polisi Militer (Danpom) XVI/1 Ternate dengan tugas pokok penindakan masing-masing  instansi.

Mappe lalu mencontohkan, petugas Dishub menyasar kendaraan roda empat yang tidak layak jalan atau tidak memiliki kelengkapan surat, sedangkan petugas dari Danpom, menyasar anggota TNI yang melanggar peraturan.

"Sedangkan petugas Satlantas Ternate, sasaranya kepada pelanggaran kasat mata termasuk pengendara kendaraan yang masih dibawah umur, "operasi ini ada dua metode yang diterapkan di lapangan yakni metode stasioner dan metode hunting sistem," ungkap Mappe.

Dia berharap, masyarakat Kota Ternate agar mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara, sehingga terhindar dari penindakan dan terpenting, selamat dalam perjalanan.

Sementara itu, Kabid Angkutan Darat dan Terminal Dishub Ternate, Gatot Basir menyampaikan penindakan yang dilakukan Dishub, lebih fokus pada kendaraan roda empat, meliputi kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan.

Dia memastikan, jika dalam operasi, pihaknya menemukan pelanggaran, baik adminiatrasi maupun kelengkapan fisik kendaraan, maka langsung ditindak, "jika tidak lengkap seluruhnya,!maka kami langsung serahkan kepada pihak Kepolisian Satlantas Polres Ternate untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," tegasnya.

Gatot juga menghimbau kepada pengendara roda empat yang ada di Kota Ternate, sebelum melakukan aktifitas di luar dengan mengungkan kendaraan roda empat, agar memeriksa kelengkapan dokumen serta kelayakan kendaraan.

 (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT