TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar berencana melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, lebih cepat dari ketentuan yang berlaku.
Kabar rencana rotasi mutasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly.
Menurut Samin, proses pelaksanaan rotasi mutasi tersebut sedang berproses dan segera diajukan atau diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah akan segera menyampaikan hasil uji kompetensi (ukom) dan evaluasi kinerja ke BKN sekaligus permohonan izin ke BKN dan Kemendagri untuk melaksanakan pelantikan,” kata Samin baru-baru ini di Ternate.
BACA JUGA : PT Pos Indonesia Ternate Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pensiunan
Dia menyatakan, jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II yang mengikuti evaluasi kinerja sebanyak 4 orang, sementara pejabat yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 15 pejabat.
“Ada 19 orang JPT Pratama yang telah mengikuti ukom dan evaluasi kineeja, hasilnya sudah disampaikan ke Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah," terang Samin seraya menyebut, Pemkot Ternate akan segera mengajukan ke BKN dan Kemendagri untuk mendapat rekomendasi persetujuan pelantikan dari Kemendagri.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara itu menambahkan, selain JPT Pratama, Pemkot Ternate juga akan mengusulkan puluhan Pejabat Administrasi (eselon III dan IV) untuk disertakan pada pelantikan tahap pertama pemerintahan Tauhid-Nasri.
Usulan terhadap pejabat Administrasi juga disertai dengan sejumlah jabatan eselon III yang masih kosong pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA : 14 Pimpinan OPD Pemkot Ternate Bakal Dimutasi
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly yang juga selaku Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Kota Ternate membenarkan rencana rotasi mutasi para pejabat Pemkot Ternate.
"Iya, kan' kemarin ada proses evaluasi jabatan kemudian ada uji kompetensi. Jadi proses ini yang menjadi dasar, promosi, rotasi, mutasi atau demosi," kata Sekda belum lama ini.
Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu memastikan, pelantikan bagi pejabat hasil evaluasi jabatan dan ukom, akan dilakukan setelah Pemerintah Kota Ternate menerima persetujuan pelantikan dari Kemendagri.
"Prosesnya sedang jalan, kita taat asas, seluruh prosedur kita lakukan sesuai peraturan perundang-undangan," terang Sekda.
Meski telah memastikan ada rotasi, mutasi, promosi atau demosi, Sekda tidak memberikan bocoran para pejabat yang akan dirotasi, mutasi, promosi dan demosi, "itu hak prerogatif pak Wali selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah," terang Sekda seraya menyebut, seluruh proses manageman ASN di Kota Ternate, tetap mengacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
(fight)