Home / Indomalut / Ternate

Molornya Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Ternate, Sekwan Salahkan Bagian Hukum

07 Oktober 2019
Safia M Nur

TERNATE, OT - Sekretariat DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), menyalahkan Bagian Hukum Setda Kota Ternate atas keterlambatan pelantikan pimpinan DPRD.

Sekertaris Dewan Kota Ternate, Safia M. Nur kepada wartawan menyatakan, berdasarkan informasi dari Kabag Umum Sekretariat Dewan, usulan Surat Keputusan (SK) pimpinam DPRD Kota Ternate periode 2020-2024 baru disampaikan oleh pemerintah Kota Ternate melalui bagian Hukum pada Senin hari ini ke gubernur.

Padahal, lanjut dia,  pihaknya sudah sampaikan usulan itu pasca penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Ternate tahun 2019 pekan lalu.

"Jadi pekan lalu setelah rapat paripurna penetapan pimpinan definitif itu, kami dari Sekretariat  DPRD langsung menyampaikan ke Pemerintah Kota Ternate untuk disampaikan ke Gubernur, agar segera mengeluarkan SK sehingga kami menetapkan jadwal pelantikan," ujar Sekwan pada wartawan, Senin (7/10/2019).

Menurut Safia, pihaknya berharap usulan SK yang disampaikan pekan lalu langsung ditindak lanjut oleh Bagian Hukum, sehingga Senin hari ini sudah dapat melaksanakan pelantikan pimpinam DPRD. Tapi faktanya Bagian Hukum Setda Kota Ternate baru saja menyampaikan hal tersebut.

"Ini membuat agenda DPRD menjadi molor, karena saat ini ada beberapa agenda yang belum diselesaikan oleh DPRD, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan," terangnya.

Dia berharap, pekan depan DPRD sudah dapat melaksanakan pelantikan pimpinan definitif, jika gubernur mengambil langkah cepat.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT