Home / Indomalut / Ternate

Lima OPD di Pemkot Ternate Nunggak Iuran PDAM Akibat Tak Ada Dana Jasa Air

02 Maret 2021
Thamrin Alwi (foto Nawir)

TERNATE, OT- Asisten III Setda kota Ternate Thamrin Alwi mengaku, tunggakan pembayaran iuran PDAM terhadap lima OPD yang menempati kantor eks wali kota karena tidak diberikan dana jasa air.

Kepada wartawan usai rapat dengan komisi II DPRD, Selasa (2/3/2021) Thamrin Alwi mengatakan, lima OPD yang menempati kantor eks wali kota tidak memiliki aset sehingga tidak diberikan dana jasa air untuk dilakukan pembayar tunggakan di PDAM.

"Kami akan lakukan rapat internal untuk membahasnya, jika lima OPD tersebut tidak memiliki aset maka beban penganggaran terkait dengan jasa air akan diusul dan dikembalikan ke sekretariat untuk menangani sehingga tidak bias," ujarnya.

Thamrin menambahkan, untuk OPD yang lain terjadi perubahan nomenklatur seperti dinas kebudayaan.

“Misalnya Diknas setelah dilakukan perubahan nomenklatur, maka Dikbud dan Dispar berdiri sendiri. Perubahan nomenklatur ini sehingga berpengaruh pada beban anggaran," katanya.

Dengan demikian, kata Thamrin, jika dilakukan pembayaran atas dasar pertimbangan apa, sementara OPD atau pihak lain memanfaatkan fisiknya lalu yang lain membayarnya.

“Jadi PDAM tidak salah karena dari sisi substansi kepemilikan pelanggan adalah pemerintah kota, ini perlu dilakukan klarifikasi sehingga bisa diselesaikan dengan baik. Maka kami menyampaikan terimakasih kepada komisi II DPRD terkait dengan rapat pembahasan masalah tersebut, sehingga akan dilakukan koordinasi dengan Sekda untuk ditindak lanjuti," tutupnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT