TERNATE, OT- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Ternate, membantah jika tunggakan iuran air Plaza Gamalama sebear Rp 10 juta lebih adalah tanggung jawab Disperindag.
Menurut Kepala Dinas Perindag kota Ternate, Hasyim Yusuf bahwa kurang lebih 8 bulan Plaza Gamalama mengalami tunggakan air, namun bukan tanggung jawab Disperindag melainkan pihak Plaza Gamalama dalam hal ini kontraktor.
“Tunggakan itu terjadi pada saat dilakukan pembangunan gedung tersebut, jadi bukan tanggung jawab Disperindag tapi kontraktor yang memegang proyek tersebut," ujarnya.
Hasyim mengaku, sudah diperintahkan kepada sekretaris untuk melakukan koordinasi dengan pihak yang menangani proyek tersebut, agar secepatnya menyelesaikan tunggakan sebesar Rp 10.473.500.
"Plaza Gamalama dibangun dari tahun 2017 hingga diresmikan tahun 2021 lalu, kenapa di suruh kami yang bayar, Disperindag sudah lepas dari tahun 2017 dan langsung diambil alih oleh pihak lain untuk melakukan pembangunan," tegas mantan Kepala BPBD Kota Ternate ini.
Dia mengaku, tunggakan tersebut atas nama Disperindag tapi yang pakai pihak lain. Untuk itu perlu disampaikan bahwa Disperindag tidak memiliki tunggakan atau utang.
(awie)