Home / Indomalut / Ternate

Komisi I DPRD Dukung Kebijakan Wali Kota Evaluasi PTT

24 September 2021
Yamin Rusli

TERNATE, OT - Setelah mendukung kebijakan Wali Kota Ternate soal evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Disperindag, Komisi I DPRD Kota Ternate, kembali memberikan dukungan atas kebijakan Wali Kota mengevaluasi Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli mengatakan, Komisi I DPRD mendukung penuh hasil evaluasi PTT yang dilakukan BKPSDM Kota Ternate berapa waktu lalu.

Menurut Yamin, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dan BKPSDM, jumlah PTT sebelum dievaluasi sebanyak 3.540 orang.

Berdasarkan hasil evaluasi, yang dilakukan pada Juni lalu, ada 82 tenaga PTT baik di OPD maupun Kecamatan yang dirumahkan.

"Pada evaluasi tahap pertama di bulan Juni ada pemberhentian PTT di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan sebanyak 82 orang PTT," ujar Yamin saat ditemui indotimur.com Jumat (24/9/2021) di kantor DPRD.

Setelah BKPSDM melakukan evaluasi PTT tahap pertama kemudian dilanjutkan evaluasi tahap kedua, dengan menilai kehadiran dan kinerja PTT, hasilnya, masih banyak PTT yang tidak aktif bahkan ada yang sudah tidak masuk kerja.

"Maka mulai tanggal 16 September tahun 2021 kurang lebih 193 PTT yang diberhentikan, jadi total PTT kita terakhir itu 3.265 orang, olehnya itu  Komisi I DPRD sangat mendukung langkah-langkah evaluasi yang dilakukan BKPSDM," ucap politisi Partai Nasdem ini.

Kata Yamin, proses evaluasi PTT ini seharusnya dilakukan tiga bulan sekali oleh OPD maupun BKPSDM, dengan menilai tingkat kehadiran minimal lima hari kerja dan sepuluh hari kerja.

"Jika tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, maka harus dievaluasi," tegas Yamin.

Dia menyebut, dalam RDP juga terungkap ada sejumlah PTT yang telah mengundurkan diri , selain itu ada juga PTT setelah diangkat yang bersangkutan tidak datang melapor, maka ini yang kemudian menjadi syarat-syarat dan kriteria evaluasi BKPSDM.

Dia berharap, Pemkot Ternate melalui BKPSDM memiliki skema evaluasi rutin minimal tiga bulan sekali sehingga dapat diketahui efesiensi kinerja PTT.

Sekedar diketahui, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Ternate kurang lebih sebanyak 4.620 dengan rincian esolon II sebanyak  45 orang, esolon III 167, esolon IV 645, staf 1.668, guru 1.517, tenaga kesehatan 490, pegawai fungsional lain-lain sebanyak 79 orang.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT